Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Overstay, Rudenim Denpasar Deportasi Wanita Asal Kanada

beritafajar by beritafajar
19 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Overstay, Rudenim Denpasar Deportasi Wanita Asal Kanada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) – (17/04/2024) Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi seorang wanita Warga Negara (WN) Kanada berinisial BVP (30).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan bahwa saat BVP tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Januari 2024, wanita tersebut menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur. BVP memilih Bali dan Lombok. Meskipun mengetahui pentingnya izin tinggal yang sah, ia mengaku tidak meninggalkan Indonesia saat VoA-nya berakhir pada 11 Februari 2024 karena ia mengklaim sudah memiliki tiket dari Bali ke Kuala Lumpur pada 3 Februari 2024. Namun, pengakuannya saat itu ia masih berada di Lombok dan sempat memiliki masalah keuangan sehingga kehabisan uang untuk memperpanjang izin tinggalnya maupun untuk pergi ke Bali. Setelah itu, ia melapor Kedutaan Besar Kanada di Jakarta dan menerima informasi bahwa dirinya harus datang ke Imigrasi untuk melapor dan pihak kedutaan akan membantunya untuk menyiapkan tiket penerbangan.

Atas keadaan tersebut BVP pun diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI I Gusti Ngurah Rai dan didapati petugas bahwa ia telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan (overstay) kurang dari 60 hari tepatnya selama 52 hari sehingga telah melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan ia mengaku tidak sanggup membayar denda overstay sebesar 1 juta rupiah per hari. “Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red.),” pungkas Dudy.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kanim Ngurah Rai menyerahkan ke BVP ke Rudenim Denpasar pada 4 April 2024. Dudy menerangkan setelah BVP didetensi selama 13 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya mengupayakan pendeportasiannya, akhirnya BVP dapat dideportasi ke kampung halamannya.

BVP telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 17 April 2024 dengan tujuan akhir Calgary International Airport – Kanada dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menjelaskan bahwa WNA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.(BFT/BDG/Eka)

Previous Post

Hadiri Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946, Pj. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

Next Post

Perkuat Sinergitas Demi Bali Aman dan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bali Bertemu Kapolda Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Perkuat Sinergitas Demi Bali Aman dan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bali Bertemu Kapolda Bali

Perkuat Sinergitas Demi Bali Aman dan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bali Bertemu Kapolda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

12 Juni 2026
Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

12 Juni 2026
Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

12 Juni 2026
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026

Recent News

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

Imigrasi Denpasar Launching Perdana Layanan Keimigrasian di Plaza Renon

12 Juni 2026
Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat tetap Aman

12 Juni 2026
Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

12 Juni 2026
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur