Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Presiden KLC Manggarai Barat Desak Krispianus Bheda Mundur dari KPUD Mabar

beritafajar by beritafajar
7 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Presiden KLC Manggarai Barat Desak Krispianus Bheda Mundur dari KPUD Mabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot jabatan Ketua dan anggota KPUD, Krispianus Bheda sebagai akibat tindak pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya, pengacara senior, Plasidus Asis De Ornay mendesak mantan ketua KPUD itu untuk segera mundur sebagai anggota KPUD Mabar.

Hal itu ditegaskan Asis kepada media ini di Labuan Bajo, Kamis (6/6/2024).

“Putusan DKPP itu jelas, memberhentikan Kris dari KPUD. Tetapi, problemnya dia masih ada di dalam. Ini yang membuat publik bingung,” ujar Presiden Komodo Lawyers Club (KLC) ini.

Bagi Asis, semua komisioner itu direkrut untuk menjadi anggota, bukan ketua. Tetapi, setelah terpilih, ada jabatan tertentu di dalamnya seperti ketua.

“Tidak ada dalam rekrutmen itu sebagai ketua. Yang ada adalah rekrutmen sebagai anggota. Keputusan DKPP itu jelas, sebab hanya ketua yang merangkap sebagai anggota,” tegasnya.

Atas dasar itu, menurut Asis, putusan DKPP itu menjadi tidak bermanfaat. Apa arti putusan ‘pemberhentian’ itu jika faktanya yang bersangkutan masih ada di dalam.

“Bagi saya, putusan DKPP kemarin menjadi tidak bermanfaat. Tidak fungsi apa-apa dari putusan itu. Apa arti dari mundur jabatan jika faktanya dia masih menjadi anggota,” terang Asis.

Lebih lanjut, dengan bertahannya Kris sebagai anggota KPUD, diduga sarat dengan kepentingan politik.

“Patut kita duga, dengan bertahannya Kris di dalam dan menjadi anggota KPU sarat dengan kepentingan politik, lebih khusus kepentingan Pilkada, apakah Pilbub Mabar atau Pilgub. Dia kan orang lama,” ungkap Asis.

Desakan untuk mundur itu, bagi Asis demi netralitas lembaga penyelenggara. Beliau ingin agar demokrasi di Mabar tanpa orang cacat. Orang cacat secara hukum pasti tidak netral.

“Bagaimana mungkin lembaga itu bisa netral jika orangnya cacat. Jika ada orang di dalam lembaga itu cacat secara hukum, hampir pasti kebijakannya tidak netral. Kita ingin demokrasi Mabar tanpa orang cacat,” terang Asis.

Karena itu, dirinya mendesak Kris untuk segera mundur sebagai anggota KPUD Mabar. Tidak ada pilihan lain, sebelum publik menggunakan ‘people power’.

“Sekali lagi, publik mendesak Kris harus mundur. Tidak ada pilihan. Kalau tidak, akan ada people power jelang Pilkada. Pilih mana, apakan publik gunakan people power atau Kris mundur secara teratur,” imbuh Asis.

Sejatinya, Asis setuju dengan putusan DKPP yang memberikan ‘peringatan keras’ kepada Kris. Tetapi, pelecehan seksual itu kasus luar biasa, extra ordinary crime.

“Saya setuju dia diberi peringatan keras. Saya sudah baca amar putusan itu. Pelecehan seksual ini, kasus luar biasa, extra ordinary crime,” terang Asis.

Mengingat kejahatan yang dilakukan Kris itu berat, demikian Asis, maka Kris harus mundur.

“Jika Kris masih di dalam, siapa yang suruh dia. Kejahatan yang dia buat itu berat. Makanya dia harus mundur. Hanya dalam terang moralitas, dengan etik, dia harus mundur,” pungkas Asis. (BFT/LBJ/Yoflan).

Previous Post

Pemda Matim Bantu 18 Unit Mesin Pompa Air untuk Petani

Next Post

Wawali Arya Wibawa Semangati Kontingen Denpasar yang Berlaga di Karnaval Budaya Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wawali Arya Wibawa Semangati Kontingen Denpasar yang Berlaga di Karnaval Budaya Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

Wawali Arya Wibawa Semangati Kontingen Denpasar yang Berlaga di Karnaval Budaya Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026
Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026

Recent News

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

Program MBG Bali Nusra Capai 3,2 Juta Penerima Manfaat, Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

5 Mei 2026
Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur