Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh Resmi Disepakati Pada Sidang DPRD Kota Denpasar

beritafajar by beritafajar
21 Desember 2024
in Pemerintah & Legislatif
0
Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh Resmi Disepakati Pada Sidang DPRD Kota Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Teks Foto: Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/12/2024).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Setelah melalui proses pembahasan panjang dan mendalam, termasuk di dalamnya diskusi antara legislatif dan eksekutif serta masukan dari berbagai pihak, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh resmi disepakati. Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (20/12/2024).

Tampak hadir pada momen tersebut, Wakil Wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Pelaksanaan Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Selain itu, turut hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya.

Wakil Wali kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh.

“Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” kata Wawali Arya Wibawa.

Selebihnya, Arya Wibawa juga menambahkan, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antar kelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.

“Kami menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil tentu tidak lepas dari tantangan dan perbedaan pandangan. Namun, berkat sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif , serta dukungan semua pihak, kita dapat menyelesaikan pembahasan dan menghasilkan Ranperda ini dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas terselesaikannya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya dapat ditetapkan mejadi Perda. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakem-pakem ogoh-ogoh.

“Pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan semoga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut disampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh tersebut. (BFT/DPS/Eka)

Previous Post

Pemkot Denpasar Kembali Luncurkan Perpustakaan Kontainer, Tingkatkan Budaya Literasi Pengunjung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung

Next Post

Kuatkan Semangat Gotong Royong, Jalin Erat Kebersamaan, Wawali Arya Wibawa Serahkan Piagam Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kuatkan Semangat Gotong Royong, Jalin Erat Kebersamaan, Wawali Arya Wibawa Serahkan Piagam Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam

Kuatkan Semangat Gotong Royong, Jalin Erat Kebersamaan, Wawali Arya Wibawa Serahkan Piagam Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur