Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pernyataan DPP IMO-Indonesia Terkait Surat Dewan Pers

beritafajar by beritafajar
28 Juli 2018
in Hukum & Kriminal
0
Pernyataan DPP IMO-Indonesia Terkait Surat Dewan Pers
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta, BERITAFAJARTIMUR.COM
Surat Dewan Pers No.371/DP/K/VII/2018, yang isinya menyatakan : “Dewan Pers sama sekali tak mengenal orang yang melakukan aksi tersebut, termasuk para tokoh media, dan wartawan-wartawan yang bergabung dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia.”

Terkait dengan tudingan tersebut, DPP IMO-Indonesia menyatakan keberatan.
Selengkapnya, inilah pernyataan sikap DPP IMO-Indonesia :
“Sudah selayaknya Dewan Pers dapat mengayomi keberadaan IMO-Indonesia selaku organisasi Badan Usaha, bukan sebaliknya melakukan diskriminasi terhadap organisasi yang baru muncul, seperti cuplikan yang tertulis dalam surat Dewan Pers No. 371/DP/K/VII/2018 Tanggal 26 Juli 2018, pada alenia 11, yang tertulis “Dewan Pers sama sekali tak mengenal orang yang melakukan aksi tersebut, termasuk para tokoh media, dan wartawan-wartawan yang bergabung dengan IKATAN MEDIA ONLINE (IMO) Indonesia”

Hal ini jelas sangat merugikan IMO- Indonesia, yang keberadaannya memiliki Badan Hukum yang sah, dan sudah mendapat pengakuan dari Kemenkumham, untuk itulah bilamana ada “oknum” mengatasnamakan anggota IMO-Indonesia yang pergeraknnya bertentangan dengan aturan organisasi dan perundangan maka kami akan menindak tegas.

Perlu kami sampaikan kepada Dewan Pers, bahwa Ikatan Media Online (IMO) Indonesia secara organisasi menyatakan tidak mengambil bagian dalam pergerakan yang ditujukan dan dipertentangkan kepada Dewan Pers pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2018. Yang sudah kami buat pres rilisnya pada tanggal 6 Juli 2018 yang lalu.

Jakarta 27 Juli 2018

Tertanda,

Ketua Umum Yakub F. Ismail

Sekretaris Jendral M. Nasir Bin Umar

Previous Post

Usha Cafe & Bakery di Pengosekan, Sajikan Menu Rusia dan Ukraina Yang Nikmat & Lezat

Next Post

Disebut Dalam Surat Dewan Pers, Ini Tanggapan Dewan Pengawas IMO-Indonesia

beritafajar

beritafajar

Next Post
Disebut Dalam Surat Dewan Pers, Ini Tanggapan Dewan Pengawas IMO-Indonesia

Disebut Dalam Surat Dewan Pers, Ini Tanggapan Dewan Pengawas IMO-Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur