Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kajatisu Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, LSM TKN Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini Yang Menyakiti Hati Orang Lain

beritafajar by beritafajar
30 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kajatisu Tuding Godol Otak Pembacokan Jaksa, LSM TKN Kenziro Sumut : Jangan Membangun Opini Yang Menyakiti Hati Orang Lain
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Medan), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, SH.

Pernyataan itu terlalu prematur dan tendesius sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring, meminta Kajati Sumut agar berbicara berdasarkan bukti dan data yang akurat.

“Jangan membuat kegaduhan, sudah jelas pengacara tersangka pembacok jaksa mengatakan bahwa Jaksa Jhon Wesli diduga memeras sehingga pelaku Alpa Patria alias Kepot sakit hati karena sering dimintai uang. Dia merasa sudah dijadikan seperti “ATM Berjalan”. Seharusnya ini dahulu yang dikembangkan dan didalami,” kata Sastra, Kamis (29/05/2025).

Menurut Sastra, jika statmen pengacara tersangka Kepot itu tidak benar, pihak kepolisian harus mengungkap motif yang sebenarnya ke publik.

“Seandainya pernyataan pengacara Kepot itu tidak mendasar, penyidik Polda Sumut bisa menjelaskan apa motif dari kejadian itu ke publik. Bapak Kajati Sumut jangan memperkeruh situasi, seakan-akan si Godol atau Edy Suranta Gurusinga Ini merupakan otak pelaku dari pembacokan jaksa itu,” ujarnya.

“Kajatisu harus ingat kasus ini masih dalam wewenang penyidik Polri. Biarkan penyidik bekerja secara profesional sesuai bukti dan data yang akurat. Jangan ada praduga upaya “penggiringan” sesuai keinginan oknum tertentu,” tandasnya.

Menurut Sastra, Godol adalah DPO kasus dugaan kepemilikan senjata api. Tapi kasus itu pernah terbantahkan oleh majelis hakim PN Lubuk Pakam di persidangan.

“Hakim PN Lubuk Pakam memvonis bebas Godol berdasarkan fakta dan keyakinan majelis hakim saat itu meski pun dituntut 8 tahun oleh JPU,” ujarnya.
“Kemudia kejaksaan melakukan kasasi dan MA memvonis Godol dengan hukuman 1 tahun penjara. Kita berpraduga kasus ini banyak kejanggalan.

kenapa Mahkamah Agung hanya memvonis 1 tahun si Godol jika memang merasa putusan PN Lubuk Pakam itu tidak benar. Seharusnya Godol ini dihukum lebih tinggi seperti tuntutan jaksa sebelumnya, tapi kenapa hanya 1 tahun,” ungkap Sastra.

“Jadi kami tegaskan agar Kajati Sumut jangan membuat statmen yang tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum karena dapat melukai hati masyarakat dan keluarga Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” terangnya.

Ia juga meminta semua pihak agar tidak mudah termakan isu yang tidak benar sebelum fakta dan bukti itu nyata.

“Ya, kita meminta semua pihak agar tidak mudah termakan isu yang dapat melukai semua pihak. Meskipun Godol berstatus terpidana atas kasus Senpi, ia juga memiliki hak yang sama di negara ini. Jangan sampai kejaksaan menghilangkan hak kehidupan Edi dan keluarganya,” ujarnya. (Tim)

Previous Post

Turnamen Paroki Lawir Cup 1, Martinus Watin: Junjung Tinggi Sportivitas

Next Post

Kelola Sampah Organik, Ibu Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kelola Sampah Organik, Ibu Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

Kelola Sampah Organik, Ibu Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

14 Juni 2026
FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026
Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

14 Juni 2026
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

14 Juni 2026

Recent News

Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

14 Juni 2026
FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026
Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

Gubernur Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII

14 Juni 2026
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat

14 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur