Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Pecahkan Kaca Mobil, Polisi Tangkap Terduga Pelaku MR

beritafajar by beritafajar
4 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Modus Pecahkan Kaca Mobil, Polisi Tangkap Terduga Pelaku MR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Polisi menangkap seorang pencuri barang dengan modus memecahkan kaca mobil yang beraksi di kawasan Pantai Pade, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Selasa (3/6/2025) kemarin.

“Pelaku menggunakan meterial khusus pemecah kaca untuk merusak mobil sebelum mencuri barang,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., Rabu (4/6) siang.

Kasat Reskrim menuturkan, pelaku berinisial MR (28), asal Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berdomisili di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

“Penangkapan ini dipicu dari dua kejadian pencurian beruntun di kawasan Pantai Pade. Targetnya mobil parkir tanpa pengawasan,” tuturnya.

Ia menyampaikan, pencurian terakhir terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo. Satu kejadian lain juga ditempat yang sama pada Minggu (1/6) lalu. Namun, kejadian itu tidak dilaporkan oleh korbannya.

“Kejadian terakhir korban kehilangan laptop dan sejumlah dokumen penting. Sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Manggarai Barat,” sebut Ajun komisaris polisi itu

Korban berinisial WP (35), warga Langke Rembong, Manggarai, NTT. Barang-barang korban raib, saat dia memarkirkan mobilnya di pelataran parkir Carpenter Cafe & Roastery.

Mobil tersebut hanya ditinggal selama 40 menit.

Saat kembali, korban mendapati mobilnya sudah dalam kondisi jendela kaca bagian kiri pecah dan barang-barangnya hilang.

“Kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan dari korban WP (35).

Dari laporan polisi itu kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Komodo mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu bank nasional di Labuan Bajo.

Diduga, pelaku akan melancarkan aksinya kembali terhadap seorang nasabah yang baru keluar dari bank tersebut.

“Saat akan ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan MR (28), karena pelaku mengetahui telah diikuti oleh petugas,” jelas Kasat Reskrim.

Lanjut AKP Lufthi, pelaku kemudian berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor rental menuju jalur pantura hingga di Desa Tanjung Boleng.

Kemudian, berbalik arah dan melewati lokasi proyek jalan nasional dari arah Menjerite menuju Kota Labuan Bajo.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Propam Polres Manggarai Barat.

“Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Wae Waso, setelah berusaha mengelabui petugas dengan meninggalkan sepeda motornya dan menumpang salah satu mobil dari lokasi proyek ketika petugas akan menangkapnya,” sambungnya.

Selain menangkap MR (28), pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 unit laptop, 1 buah tas ransel, 1 buah busi dan pecahan kaca.

“Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Perwira pertama itu.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” tegasnya.

Atas kejadian itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat.

“Diharapkan tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil, bila perlu barang berharga ikut dibawa saat memarkir mobil. Kejahatan timbul karena niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan kepada para pelaku,” imbau Kasat Reskrim.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

Kapolsek Satar Mese bersama Bhabinkamtibmas Desa Nao Giat Sambang dan Mediasi Kasus Penganiayaan di Desa Renda

Next Post

Ikuti Talk Show di Radio, Kapolres Jembrana Sosialisasikan Call Center Polri 110

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ikuti Talk Show di Radio, Kapolres Jembrana Sosialisasikan Call Center Polri 110

Ikuti Talk Show di Radio, Kapolres Jembrana Sosialisasikan Call Center Polri 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

29 April 2026
Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Gubernur Koster Harap Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Gubernur Koster Harap Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

29 April 2026
Dorong Peringkat KLA Karangasem, Seniasih Giri Prasta: Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Dorong Peringkat KLA Karangasem, Seniasih Giri Prasta: Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

29 April 2026
Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

29 April 2026

Recent News

Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional (DOPEN) 2026

29 April 2026
Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Gubernur Koster Harap Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

Buka Bali Digital Innovation Festival 2026, Gubernur Koster Harap Digitalisasi Ekonomi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan

29 April 2026
Dorong Peringkat KLA Karangasem, Seniasih Giri Prasta: Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Dorong Peringkat KLA Karangasem, Seniasih Giri Prasta: Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

29 April 2026
Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur