Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Kapolres Tegaskan : Badung Neraka Bagi Pengedar Dan Pengguna Narkoba

beritafajar by beritafajar
4 Desember 2017
in Nasional & Internasional
0
Kapolres Tegaskan : Badung Neraka Bagi Pengedar Dan Pengguna Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

 

BADUNG , Berita Fajar Timur.com
PARA pengedar narkoba mulai menyasar para remaja yang tinggal di wilayah pedesaan. Dari pengungkapan Sat. Resnarkoba Polres Badung dalam kurun waktu lima bulan terakhir, tersangka narkoba yang tinggal di desa meningkat 40 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. Dilanjutkannya, peredaran narkoba tidak hanya di wilayah Denpasar atau wilayah padat penduduk.

Namun para pengedar sudah mulai menyasar masyarakat di desa. “Saya bersama Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi, akan membersihkan wilayah Badung dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolres Muna Sulawesi Utara ini, mengaku tidak akan mentoleril para pelaku narkoba yang beroperasi di wilayahnya. Dan tidak ada toleransi dengan nakoba. “Saya akan jadikan Badung nerakanya pengguna narkoba. Saya tegaskan sekali lagi akan sikat pelaku narkoba,” kata alumni Akpol 1998 ini.

Sebagai bukti keseriusan Polres Badung membrantas penyalahgunaan narkoba, sambung perwira asal Buleleng ini, dalam sepekan ini pihaknya meringkus delapan tersangka.

Yakni, berinisial YE (35), dengan barang bukti lima paket SS, WD (32), MS (34) dan GA (26) yang masih satu jaringan dibekuk dengan barang bukti enam paket sabu-sabu (SS), pipa kaca serta satu butir ekstasi.

Selanjutnya, DI (30) yang kedapatan menyimpan satu paket SS. Tersangka GW (44) dengan barang bukti satu paket SS dan satu pipa kaca. Terakhir tersangka KS (40) juga dengan barang bukti satu paket SS. ***

Previous Post

Kodim 1610/Klungkung Raih Juara 1 Adi Manunggal Madya Bidang Bakti TNI

Next Post

Polsek Denbar Tangkap Pelaku Pencurian Setelah Buron Tujuh Bulan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polsek Denbar Tangkap Pelaku Pencurian Setelah Buron Tujuh Bulan

Polsek Denbar Tangkap Pelaku Pencurian Setelah Buron Tujuh Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur