Korupsi Berjamaah : 21 Orang Anggota DPRD Kota Malang Resmi Ditahan KPK

Jakarta, BERITAFAJARTIMUR.COM
Korupsi berjamaah yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang kini memasuki fase penahanan kepada tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat berita ini diturunkan, 21 orang diantaranya sudah resmi ditahan pada Selasa (4/9/2018). Nama-nama ke-21 orang tersangka yang telah ditahan belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun KPK telah mengumumkan nama-nama tersangka (Tsk).

Inilah daftar ke-41 Anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

PDIP

1. M Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Abdul Hakim
4. Tri Yudiani
5. Arief Hermanto
6. Teguh Mulyono
7. Diana Yanti
8. Hadi Susanto
9. Erni Farida

Golkar

10. Bambang Sumarto
11. Rahayu Sugiarti
12. Sukarno
13. Choeroel Anwar
14. Ribut Harianto

PKB

15. Zainuddin
16. Sahrawi
17. Imam Fauzi
18. Abdulrachman
19. Mulyanto

Partai Gerindra

20. Salamet
21. Suparno Hadiwibowo
22. Een Ambarsari
23. Teguh Puji Wahyono

Partai Demokrat

24. Wiwik Hendri Astuti
25. Sulik Lestyowati
26. Hery Subiantono
27. Indra Tjahyono
28. Sony Yudiarto

PKS

29. Imam Ghozali
30. Bambang Tri
31. Sugianto
32. Afdhal Fauza
33. Choirul Amri

PAN

34. Mohan Katelu
35. Syaiful Rusdi
36. Harun Prasojo

PPP

37. Asia Iriani
38. Syamsul Fajrih
39. Heri Pudji Utami

Partai Hanura

40. Ya’qud Ananda Gudban

Partai NasDem

41. Mohammad Fadli.

(BFT-JAK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *