Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Opini

LPG 3 Kg Menghilang? Yakin (bukan) Dioplos

beritafajar by beritafajar
28 Agustus 2025
in Opini
0
LPG 3 Kg Menghilang? Yakin (bukan) Dioplos
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya

Di Bali, khususnya Denpasar dan Ubud, LPG 3 Kg belakangan ini mendadak hilang.

Ibu rumah tangga kesulitan memasak. Ia kesulitan bukan karena beras habis, bukan karena lauk tak tersedia, melainkan karena LPG 3 kg sulit diperoleh.

Tabung hijau mungil yang disebut sebagai tabung melon itu belakangan lenyap dari pasaran. LPG 3 kg, yang semestinya menjadi napas setiap tungku, mendadak sulit dicari. Masyarakat menjerit, antre, seolah negeri tengah dilanda paceklik.

Muncul kabar, LPG 3 kg dioplos. Dioplos? Saya pun terperangah. Saya yakin tidak dioplos.

Kata “oplos” menjadi isu yang dilemparkan ke publik, entah siapa yang melemparkannya. Ia seperti aroma busuk yang ditutup dengan dupa.

Padahal, mari kita telaah: oplos artinya campur, mencampur, mengaduk. Beras kualitas satu dioplos dengan kualitas enam, lalu dijual seharga kualitas satu.

Daging kambing dioplos dengan daging sapi, dijual sebagai daging kambing. Itu oplos: ada dua benda berbeda dicampur menjadi satu.

Lalu LPG? Dicampur apa? Dengan air? Dengan angin? Tidak. LPG 3 kg hanya dipindahkan ke tabung 12 kg atau 15 kg.

Ia tetap LPG, tetap berwujud gas yang sama, tetap menyala biru. Warna tidak berubah, aroma tidak berganti, hanya wadahnya yang lain.

Jadi menyebutnya sebagai “oplosan” sungguh menyesatkan. Ini bukan oplosan. Ini maling. Ya, maling subsidi.

Sebagaimana banyak diberitakan, tiap tabung 3 kg diselipkan subsidi Rp36 ribu dari negara. Subsidi itulah yang dicuri dengan cara memindahkan gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi. Maka lenyaplah tabung-tabung 3 kg itu dari pasaran, dan rakyat kecil tak bisa menyalakan api untuk sekadar menggoreng tempe.

Kalau dikatakan sebagai oplosan, apa yang dilakukan itu sama dengan mencampur daging kambing dengan daging sapi, padahal dalam LPG 3 kg, tak sekadar mencampur, tapi maling. Ini kejahatan yang terorganisir.

Dengan menggunakan istilah oplosan, langsung maupun tidak, justru memperhalus kejahatan ini. Seolah hanya “main-main gas”, padahal ini pencurian terang-terangan. Ini kejahatan yang terorganisir. Duitnya gede.

Kenapa isu oplosan lebih menonjol daripada maling? Jangan-jangan isu “oplosan” sengaja dilempar oleh ‘’para penjahat’’ itu untuk mendesak pemerintah menambah kuota. Begitu kuota ditambah, subsidi bertambah, dan LPG 3 kg semakin banyak, maka semakin banyak juga dimaling.

Hitung sederhana: satu keluarga di kota Denpasar idealnya butuh 4 tabung per bulan. Jika jatahnya 10 tabung, atau 12 tabung, berarti ada sisa di luar jatahnya yang jumlahnya 6 – 8 tabung. Lalu tiba-tiba menghilang dari pasar, jelas ada yang membelokkan. Kuota lebih kok bisa berkurang, ini hitungan yang sangat sederhana.

Mustahil warga mendadak memasak sepuluh kali lipat lebih banyak padahal harinya hari biasa. Artinya gas itu ada yang menimbun, ada yang mengalihkan, dipindahkan ke tabung nonsubsidi.

Pertanyaannya: siapa yang melakukannya? Apakah mahasiswa yang sibuk skripsi? Ibu rumah tangga yang menggendong balita? Tidak. Ini kerja profesional. Ini pasti dikerjakan oleh mereka yang paham. Ini pasti ada jaringanya, Ada mafianya, duitnya gede.

Sumber gas jelas: dari SPBE ke agen, dari agen ke pengecer. Semua jalur tercatat, semua volume diketahui, bahkan menggunakan KTP. Kalau tiba-tiba menghilang, berarti ada kebocoran, dan kebocoran sebesar ini bukan pekerjaan tangan-tangan kecil, melainkan tangan-tangan besar yang berjejaring.

Maka, pemerintah dan aparat jangan lagi sibuk dengan istilah oplosan. Itu hanya kabut. Yang terjadi adalah maling subsidi yang menyusahkan rakyat kecil, menambah biaya negara, dan membuat dapur masyarakat padam.

Jangan sampai ribut-ribut “oplos” justru melegitimasi Pertamina untuk menambah pasokan. Padahal kebutuhan sudah dihitung, sudah digelontorkan sesuai perhitungan. Kalau tiba-tiba menghilang, jangan tambah lagi — tapi cari kemana perginya. Karena setiap tabung yang raib, ada jejak yang bisa ditelusuri.

Dan rakyat Bali, yang hanya ingin menyalakan api di dapurnya, menanti keadilan sederhana itu: agar maling subsidi tidak lagi berlindung di balik istilah oplos.

Denpasar, 28 Agustus 2025

Previous Post

Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si Mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mengeluarkan Keputusan dengan Seadil – Adilnya

Next Post

PATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

beritafajar

beritafajar

Next Post
PATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

PATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026

Recent News

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur