Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya
Di Bali, khususnya Denpasar dan Ubud, LPG 3 Kg belakangan ini mendadak hilang.
Ibu rumah tangga kesulitan memasak. Ia kesulitan bukan karena beras habis, bukan karena lauk tak tersedia, melainkan karena LPG 3 kg sulit diperoleh.
Tabung hijau mungil yang disebut sebagai tabung melon itu belakangan lenyap dari pasaran. LPG 3 kg, yang semestinya menjadi napas setiap tungku, mendadak sulit dicari. Masyarakat menjerit, antre, seolah negeri tengah dilanda paceklik.
Muncul kabar, LPG 3 kg dioplos. Dioplos? Saya pun terperangah. Saya yakin tidak dioplos.
Kata “oplos” menjadi isu yang dilemparkan ke publik, entah siapa yang melemparkannya. Ia seperti aroma busuk yang ditutup dengan dupa.
Padahal, mari kita telaah: oplos artinya campur, mencampur, mengaduk. Beras kualitas satu dioplos dengan kualitas enam, lalu dijual seharga kualitas satu.
Daging kambing dioplos dengan daging sapi, dijual sebagai daging kambing. Itu oplos: ada dua benda berbeda dicampur menjadi satu.
Lalu LPG? Dicampur apa? Dengan air? Dengan angin? Tidak. LPG 3 kg hanya dipindahkan ke tabung 12 kg atau 15 kg.
Ia tetap LPG, tetap berwujud gas yang sama, tetap menyala biru. Warna tidak berubah, aroma tidak berganti, hanya wadahnya yang lain.
Jadi menyebutnya sebagai “oplosan” sungguh menyesatkan. Ini bukan oplosan. Ini maling. Ya, maling subsidi.
Sebagaimana banyak diberitakan, tiap tabung 3 kg diselipkan subsidi Rp36 ribu dari negara. Subsidi itulah yang dicuri dengan cara memindahkan gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi. Maka lenyaplah tabung-tabung 3 kg itu dari pasaran, dan rakyat kecil tak bisa menyalakan api untuk sekadar menggoreng tempe.
Kalau dikatakan sebagai oplosan, apa yang dilakukan itu sama dengan mencampur daging kambing dengan daging sapi, padahal dalam LPG 3 kg, tak sekadar mencampur, tapi maling. Ini kejahatan yang terorganisir.
Dengan menggunakan istilah oplosan, langsung maupun tidak, justru memperhalus kejahatan ini. Seolah hanya “main-main gas”, padahal ini pencurian terang-terangan. Ini kejahatan yang terorganisir. Duitnya gede.
Kenapa isu oplosan lebih menonjol daripada maling? Jangan-jangan isu “oplosan” sengaja dilempar oleh ‘’para penjahat’’ itu untuk mendesak pemerintah menambah kuota. Begitu kuota ditambah, subsidi bertambah, dan LPG 3 kg semakin banyak, maka semakin banyak juga dimaling.
Hitung sederhana: satu keluarga di kota Denpasar idealnya butuh 4 tabung per bulan. Jika jatahnya 10 tabung, atau 12 tabung, berarti ada sisa di luar jatahnya yang jumlahnya 6 – 8 tabung. Lalu tiba-tiba menghilang dari pasar, jelas ada yang membelokkan. Kuota lebih kok bisa berkurang, ini hitungan yang sangat sederhana.
Mustahil warga mendadak memasak sepuluh kali lipat lebih banyak padahal harinya hari biasa. Artinya gas itu ada yang menimbun, ada yang mengalihkan, dipindahkan ke tabung nonsubsidi.
Pertanyaannya: siapa yang melakukannya? Apakah mahasiswa yang sibuk skripsi? Ibu rumah tangga yang menggendong balita? Tidak. Ini kerja profesional. Ini pasti dikerjakan oleh mereka yang paham. Ini pasti ada jaringanya, Ada mafianya, duitnya gede.
Sumber gas jelas: dari SPBE ke agen, dari agen ke pengecer. Semua jalur tercatat, semua volume diketahui, bahkan menggunakan KTP. Kalau tiba-tiba menghilang, berarti ada kebocoran, dan kebocoran sebesar ini bukan pekerjaan tangan-tangan kecil, melainkan tangan-tangan besar yang berjejaring.
Maka, pemerintah dan aparat jangan lagi sibuk dengan istilah oplosan. Itu hanya kabut. Yang terjadi adalah maling subsidi yang menyusahkan rakyat kecil, menambah biaya negara, dan membuat dapur masyarakat padam.
Jangan sampai ribut-ribut “oplos” justru melegitimasi Pertamina untuk menambah pasokan. Padahal kebutuhan sudah dihitung, sudah digelontorkan sesuai perhitungan. Kalau tiba-tiba menghilang, jangan tambah lagi — tapi cari kemana perginya. Karena setiap tabung yang raib, ada jejak yang bisa ditelusuri.
Dan rakyat Bali, yang hanya ingin menyalakan api di dapurnya, menanti keadilan sederhana itu: agar maling subsidi tidak lagi berlindung di balik istilah oplos.
Denpasar, 28 Agustus 2025












