Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Advokat Togar Situmorang Minta tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Nyoman Mana dan Keluarganya

beritafajar by beritafajar
24 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Advokat Togar Situmorang Minta tidak Boleh Ada Intimidasi Terhadap Nyoman Mana dan Keluarganya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-BALI) | Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, dilaksanakan upaya mediasi antara Nyoman Mana selaku warga yang merasa dizolimi melalui tindakan Kasepekang yang dilakukan oleh Desa Adat setempat, di mana Kasepekang ini melalui keputusan perareman warga Desa Adat Catur, Kintamani. Acara mediasi dilaksanakan pada pukul 10.15 Wita, Kamis, 24 Februari 2022. Hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangli, I Made Kirmanjaya, Ketua MDA Kabupaten Bangli, Wayan Wira, Kasat Intelkam Polres Bangli, AKP Sarjana, dari Kodim ¹626/Bangli, Ketut Juniartha, Kuasa Hukum Nyoman Mana, Dr. Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A., dari Togar Situmorang Law Firm, dkk., Bendesa Adat Desa Catur I Made Wirta, dan Perbekel Desa Catur, serta Nyoman Mana bersama keluarga.

Saat membuka acara mediasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangli, I Made Kirmanjaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang memutuskan kasus ini namun apa yang digali pihak-pihak terkait diharapkan mendapatkan solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus ini. “Kita ada di sini bukan bertindak sebagai lembaga untuk memutuskan kasus ini. Tapi dari adanya keterangan kedua belah pihak diharapkan akan munculnya itikad baik demi menyelesaikan kasus ini tanpa munculnya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelasnya.

“Karena bagaimanapun juga kasus ini melibatkan sesama warga dan juga pucuk pimpinan Desa Adat Catur yang kami harapkan bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan,” terangnya.

“Sebagai sesama warga, kita harapkan di sini tidak terjadi gesekan-gesekan fisik dan karena itu kita semua harapkan agar semua pihak berpikir jernih dan tidak emosional dalam menyelesaikan kasus ini,” pintanya.

Hal senada disampaikan Kasat Intelkam Polres Bangli,
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena hari ini telah mengundang pihak terkait untuk melakukan mediasi. Adanya mediasi ini diharapkan ada solusi baik secara kekeluargaan, adat maupun secara hukum. Semua problem sudah diatur sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat berharap ada komunikasi yang terjalin dengan baik sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Lanjutnya,” Diharapkan semua pihak mohon menahan diri agar tidak terpancing sehingga menimbulkan masalah yang berakibat tidak kondusifnya suasana di wilayah itu khususnya, dan Bangli pada umumnya.
Tentunya, dalam pertemuan ini saya harapkan tidak terjadi perdebatan-perdebatan yang memancing gejolak yang kurang baik atas penyelesaian masalah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Desa Catur, Wirta menjawab media, apa bentuk konkrit dari penyelesaian kasus ini? Ia mengatakan,” Saya sangat senang diadakannya pertemuan ini sehingga kita bisa memiliki pandangan yang untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Dan tentunya, setelah ini kami akan melakukan paruman bersama warga yang pada intinya niat kami untuk mencabut sanksi Kasepekang terhadap Nyoman Mana dan keluarga seperti yang diminta dari pihak dia bersama kuasa hukumnya,” janji Bendesa.

Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan tanah yang diperjuangkan Nyoman Mana, pihaknya belum bisa berjanji apa-apa karena ini menyangkut aspek hukum yang ia sendiri perlu berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Masalah tanah yang dipersoalkan Nyoman Mana, kami harus berkonsultasi dengan kuasa hukum kami untuk menghadapi masalah ini,” terangnya.

Dilain pihak, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli Wira menegaskan bahwa aturan Kasepekang seharusnya tidak ada lagi di masa sekarang ini,” Karenanya kami minta supaya aturan Kasepekang terhadap Nyoman Mana agar segera diselesaikan karena sudah tidak sesuai dengan situasi sekarang ini yang menjunjung tinggi hak azasi manusia. Jadi siapapun tidak berhak untuk merenggut kebebasannya di kampungnya sendiri,” tekannya.

Sedangkan Togar Situmorang selaku kuasa hukum Nyoman Mana secara tegas mengatakan bahwa sanksi adat terhadap Kliennya harus sudah diselesaikan sebelum tanggal 13 Maret 2022. “Karena, apabila belum diselesaikan hingga tanggal 13 Maret 2022 maka klien kami pasti kena sanksi diusir dari kampungnya sendiri. Maka tadi kami minta Bendesa Adat Catur untuk memperhatikan hal ini. Jika tidak, maka kami akan melakukan pembelaan terhadap klien kami dan itu merupakan pelanggaran HAM berat,” tegas Togar Situmorang yang biasa dijuluki Panglima Hukum tersebut.

Menurut Togar, setelah adanya mediasi ini maka masyarakat desa adat Catur tidak boleh melakukan intimidasi terhadap Nyoman Mana dan keluarganya. “Jangan lagi ada perlakuan yang tidak baik terhadap Nyoman Mana dan keluarganya. Negara kita ini menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai hak azasi manusia. Karena itu, jangan lagi ada sikap diskriminatif terhadap keluarga ini. Tidak boleh lagi ada pembatasan-pembatasan untuk belanja ke pasar, perlakuan penolakan saat Nyoman Mana beli bensin di Pompa Bensin dan sebagainya,” harap Togar.(Donny Parera)

Previous Post

Ditemukannya Bukti Baru Sengketa Tanah 5,6 Ha di Ungasan, Made Suka Selaku Ahli Waris Gugat Para Pihak

Next Post

Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

Dandy Pramana Hostiadi Alumni Pertama ITB STIKOM Bali Raih Doktor Network Security di ITS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur