Beritafajartimur.com (SURABAYA)
AG, salah satu pilot Lion Air (kode penerbangan JT) yang beritanya lagi viral di media massa diduga main hakim sendiri memukul karyawan di salah satu hotel di Surabaya. Perkembangan terbaru terkait dengan penanganan kasus ini dimana pihak Manajemen Lion Air sudah bertemu secara langsung pada Jumat (3/5/2019) dengan Manajemen Hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.
“Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan
keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut,”jelas Danang Mandala Prihantono selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air.
Dikatakan, untuk sementara Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan.
“Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas,”tutup Danang. ** (Donny Parera)











