Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Akui Kerusakan Habitat Tahura di Benoa, Deputy Infrastruktur Kemenko Maritim Minta Maaf

beritafajar by beritafajar
7 September 2019
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Akui Kerusakan Habitat Tahura di Benoa, Deputy Infrastruktur Kemenko Maritim Minta Maaf
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyatakan permintaan maaf atas permasalahan yang muncul akibat reklamasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Pelabuhan Benoa.

“Terhadap kondisi yang berkembang, kami minta maaf atas kesalahan ini,” ujar Ridwan didampingi Dirut Pelindo III Doso Agung dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019) di rumah jabatan Gubernur Bali.

Deputi Infrastruktur mengakui telah terjadi masalah lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa, Bali yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2. Sehingga mengakibatkan matinya tanaman hutan rakyat (Tahura), khususnya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan. Namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa, Bali.

Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.

Ditambahkan pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah tersebut. Juga menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

Deputi Infrastruktur menambahkan rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, dan kearifan lokal.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik permintaan maaf tersebut. Ditegaskan Gubernur, pengembangan Benoa hanya boleh untuk mendukung fungsi utama pelabuhan. “Di luar itu seperti hotel, vila, restoran atau bisnis lainnya tak boleh ada. Sisanya akan jadi kawasan terbuka hijau,” tegas Koster.

Sebelumnya Koster telah mengeluarkan pernyataan agar Pelindo III menyetop kegiatan reklamasi (pengurukan) di seputar Pelabuhan Benoa. Reklamasi seluas 85 hektar yang dilakukan itu telah berdampak pada rusaknya lingkungan dan menyebabkan matinya tanaman bakau seluas 17 hektar. Ada sekitar 65 pohon bakau yang berusia sekitar 60 tahun yang turut mati akibat adanya proyek tersebut.

“Terhadap tanaman bakau yang mati akibat keteledoran pelaksanaan proyek Pelabuhan Benoa, Pelindo bekerja sama dengan IPB Bogor untuk mengkaji penanaman kembali pohon bakau di kawasan yang rusak dan mati. Tanaman lama dicabut lalu dikaji pula jenisnya yang cocok untuk ditanam. Saat ini sdh mulai ditanam dan sekitar 90% yang hidup,”ungkap Doso Agung (BFT/bas/don)

Previous Post

Pangdam Tutup Dikmata TNI AD Gel. 1 TA 2019

Next Post

PHDI Kampanyekan PHBS Dikalangan Pinandhita

beritafajar

beritafajar

Next Post
PHDI Kampanyekan PHBS Dikalangan Pinandhita

PHDI Kampanyekan PHBS Dikalangan Pinandhita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur