Ket. Foto: Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, A. A Rai Sugiartha, S.STP., M.Si. (Foto: Beritafajartimur.com)
Beritafajartimur.com (Gianyar Bali) | Beragam Inovasi Layanan Pajak Kendaraan Bermotor seperti: Samsat Kerti, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Dan yang penting dari semua jenis layanan ini bisa selesai dalam waktu singkat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, A. A Rai Sugiartha, S.STP., M.Si., menjelaskan, Samsat Kerti adalah model pelayanan door to door, dimana wajib pajak didatangi ke rumahnya oleh petugas yang menunggak pajak kendaraan berdasarkan data yang ada di Kantor Samsat. Begitupun Samsat Drive Thru di Batubulan dimana jenis pelayanan ini sangat cepat dan tidak perlu antre terlalu lama. Cukup datang ke loket yang telah disediakan untuk wajib pajak dan langsung dilayani tanpa perlu turun dari mobil atau motornya.
Untuk Samsat Drive Thru Mobile merupakan jenis pelayanan Samsat menggunakan mobil dengan mendatangi tempat keramaian seperti Mall dan Pasar. “Sistem hampir sama seperti drive thru di loket-loket, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan,” jelasnya.
Lebih lanjut A. A Rai Sugiartha, memaparkan bahwa ditengah pandemi Covid-19, tentunya pelayanan sangat dibutuhkan masyarakat untuk keamanan dan kenyamanan, dengan inovasi pelayanan Samsat di Kabupaten Gianyar sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pelayanan cepat mudah aman dan nyaman.
Inovasi lain dijalankan Samsat Gianyar bekerjasama dengan Bumdes, LPD untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan. “Pada Januari 2020 membuka Kantor Samsat Pembantu Ubud dan 1 Juli 2021 membuka Kantor Samsat Drive Thru Batubulan serta bekerjasama dengan Bumdes, LPD berbudaya jadi wajib pajak yang memperpanjang surat-surat kendaraan bermotor cukup datang ke Bumdes dan LPD serta Samsat Kerthi yang mendatangi wajib pajak ke rumah tinggalnya,” urai A. A Rai Sugiartha, yang dikenal dekat dengan insan pers ini.
Selain pelayanan tersebut di atas, ia juga memaparkan, masyarakat yang hendak bayar pajak kendaraan cukup call ke kami, maka kami dari Kantor Samsat datang ke rumah tinggal wajib pajak.
“Saya sebagai Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor, agar segera ke Kantor Samsat, Bumdes, LPD, Samsat Kerthi atau bisa juga Call kami melalui Call Center Kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak,” pintanya.
Teranyar, pihaknya menggagas Inovasi Samsat Terpadu dengan tiga instansi yakni Samsat, SIM dan Dukcapil memudahkan masyarakat dalam perpanjangan, dimana jenis pelayanan ini tiap bulan tempatnya berpindah- pindah melayani masyarakat, dari satu kecamatan ke kecamatan lain di Kabupaten Gianyar. Hasilnya, dari pelayanan Samsat Terpadu ini bisa terealisasi 60 surat pajak kendaraan bermotor perhari.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak sebagai kemitraan, pihaknya tiada henti-hentinya melakukan terobosan untuk memudahkan masyarakat agar taat pajak. Terobosan inovatif berawal dari diperlukannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Mobil Samsat Keliling.
“Untuk melayani wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, Samsat Kerti hanya melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Upaya selalu dilakukan melalui terobosan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak dengan cara bermitra kerja dengan wajib pajak,” pungkasnya.
Hingga saat ini ia katakan, untuk BBNKB telah tercapai 54% dan PKB 120% sampai hari ini (Senin, red). (Doni Parera/Ngakan Udiana)











