Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM
Tahun ajaran baru 2018-2019 ini SMA Dwijendra Denpasar yang beralamat di jalan Kamboja No 10 Denpasar menjelang diadakannya Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS) pada Senin besok (8/7/2018) telah memenuhi kuota. Sebanyak 432 siswa telah mengisi data daftar ulang secara resmi di sekolah ini. Meski demikian, dalam pengamatan media beritafajartimur.com, para orang tua siswa masih mendatangi sekolah setempat untuk mendaftarkan putra dan putrinya agar bisa melanjutkan pendidikannya di SMA Dwijendra.
“Sudah ada 100 lebih calon siswa yang kami tempatkan dalam daftar tunggu. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah provinsi maupun dinas terkait,”jelas Drs. I Made Oka Antara, M. Hum, saat ditemui di ruang kerjanya,Sabtu (7/7/2018).
Ia menegaskan, rombongan belajar (Rombel) di SMA Dwijendra meski sudah terpenuhi tapi pihaknya akan memberi kesempatan bagi para siswa yang sudah masuk dalam daftar tunggu dengan catatan setiap rombel diisi sekitar 38 siswa. Untuk saat ini yang sudah diterima sebanyak 12 kelas/rombongan belajar (Rombel) masing-masing terisi 36 orang sehingga jumlah keseluruhan 432 siswa.
“Karena belum ada kepastian dari Geburnur dan Disdikpora Provinsi Bali terkait masih dimungkinkannya sekolah-sekolah negeri menambah kuota, karenanya pihak sekolah tetap memasukkan mereka dalam daftar antrean,”ungkap Made Oka Antara.
Lebih jauh, selama ini, SMA Dwijendra diuntungkan karena siswa tamatan SMP Dwijendra lebih banyak memilih untuk melanjutkan pendidikannya ke SMA Dwijendra apabila tidak diterima di sekolah-sekolah negeri.
Perlu diketahui, yang mendaftar ke SMA Dwijendra ada 700 siswa, namun hampir separuhnya menarik diri, kemungkinan sudah diterima di sekolah negeri.
Pilihan melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri tidak terlepas dari mutu pendidikan yang jauh lebih berkualitas dibanding dengan sekolah swasta.”Namun diberlakukannya sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah, setidaknya membawa dampak yang sangat baik ke depannya bagi kesetaraan dari segi kualitas antara sekolah negeri dan swasta. Selain itu dari segi kuantitas, aturan zonasi ini dimaksudkan agar sekolah swasta juga bisa mendapat siswa mencapai kuota yang diinginkan sekolahnya. Dengan demikian, ke depan orang tua siswa tidak melulu memilih anak-anaknya untuk masuk sekolah negeri namun ke sekolah swasta juga karena kualitasnya tidah jauh berbeda,”ungkapnya.
Ia pun merasa miris karena banyak sekolah swasta yang tidak mencapai kuota dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru 2018 ini.
“Jalan tidaknya sekolah swasta bergantung kepada jumlah siswa. Kalau jumlah siswa sedikit, jelas sangat berpengaruh terhadap biaya operasionalnya. Kalaupun bisa berjalan hal tersebut tentunya akan membebani orang tua siswa,”imbuhnya.
Terkait masalah yang dihadapi para orang tua siswa yang saat ini masih kebingungan lantaran anaknya belum dapat sekolah, menurut Made Oka Antara, “kalau saja sekolah negeri dari jauh-jauh hari sudah menetapkan jumlah kuota bagi siswa baru, tentunya hal tersebut tidak akan membuat kebingungan orang tua dalam mencari sekolah. Masalahnya banyak siswa yang ingin bersekolah di SMA ini karena target kuota sudah terpenuhi sehingga terpaksa kami masukkan ke dalam daftar antrean,”pungkasnya. //don












