Beritafajartimur.com (BATAM) — Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tahun 2026. Berlangsung di Aston Batam, forum strategis ini mempertemukan berbagai stakeholder mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, BIN, IOM, hingga lembaga sosial guna merumuskan langkah komprehensif penanganan pengungsi dan pengamanan wilayah di Provinsi Kepulauan Riau.
Rangkaian kegiatan pada Hari Pertama (Selasa, 22 September 2026) diawali dengan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan resmi Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri yang diwakili oleh Kabid WASDAKIM Ditjenim Kepri, Denni Tresno Sulistianto.
Penyelenggaraan FORKOPDENSI di Kepulauan Riau dinilai sangat efektif dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi di bawah koordinasi Rudenim Pusat.
Memasuki agenda inti pada Hari Kedua (Rabu, 23 September 2026), sesi rapat
dipandu oleh Kasi Penempatan, Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua, selaku
moderator, dengan pemaparan materi oleh:
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si.
Head of Field Office IOM Batam, Khairul Bahri.
Kabid PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung sangat dinamis dengan berbagai
masukan konstruktif dari lintas instansi:
BINDA Kepri (Kolonel Inf. Friandho Karim, S.Sos.) menyoroti urgensi penyelarasan
data antar-stakeholder (IOM, Rudenim, dan BIN) demi persamaan persepsi, serta
perlunya kolaborasi lintas instansi dalam mengantisipasi berbagai persoalan di Kepri,
termasuk penanganan kasus love scamming di Baloi View Apartment beberapa
waktu lalu.
Kaban Kesbangpol Kota Tanjungpinang (Samsudi, S.Sos., M.H.) membahas
dinamika keberadaan pengungsi mandiri di Kota Tanjungpinang serta pentingnya
penguatan pengawasan terpadu.
Koarmada I (Mayor Laut [PM] Hengki Ade Setiawan) menyarankan agar kegiatan
serupa ke depan turut melibatkan tiga matra TNI (AD, AL, dan AU) demi
memperkokoh pertahanan dan kedaulatan negara.
Yakesma (Ilham Haryoko) menyampaikan pandangan terkait peran lembaga sosial
(LAZNAS) serta dinamika regulasi pernikahan antara WNI dan pengungsi.
Polresta Tanjungpinang (AKP Monang P. Silalahi, S.H.) memaparkan langkah
preventif pengamanan di sekitar Rudenim Pusat Tanjungpinang guna
mengantisipasi gangguan ketertiban umum, sekaligus menyatakan dukungan penuh
terhadap suksesnya FORKOPDENSI.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Erybowo Radyan Asmono,
dalam kesempatan terpisah menyampaikan, “Kegiatan Rapat koordinasi dan
pembentukan FORKOPDENSI 2026 ini menjadi momentum krusial bagi Rudenim
Pusat dan seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi, di mana Rudenim
Pusat Tanjungpinang terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektoral mulai
dari optimalisasi pengawasan pengungsi mandiri, penyelarasan data, hingga
langkah preventif pengamanan dalam menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat, dirumuskan beberapa poin rekomendasi strategis untuk
ditindaklanjuti bersama, di antaranya Penyusunan Format Integrasi Data guna
membentuk mekanisme atau kanal komunikasi bersama antara Rudenim, IOM,
BINDA, dan instansi terkait di wilayah Kepri guna menghindari tumpang tindih data.
Melalui suksesnya penyelenggaraan Rapat Koordinasi FORKOPDENSI 2026 ini,
seluruh instansi yang tergabung berkomitmen untuk terus merajut sinergi yang solid, memperketat pengawasan terpadu, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah di Provinsi Kepulauan Riau secara berkelanjutan.(BFT/BAT/Red/PerWakum)





