BERITAFAJARTIMUR.COM (Legian-Kuta) | Pelantikan dan Pengukuhan Struktur Organisasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) se-Provinsi Bali periode 2023-2028, hari ini, Rabu, 5 April 2023 dilaksanakan. Pelaksanaan kegiatan pelantikan/pengukuhan untuk DPD Forum PLKP Provinsi Bali dilakukan oleh Ketua DPP FPLKP, Zoel Kifli M. Adam, S.Pd., M.M., setelah pembacaan Surat Keputusan yang dibacakan Wakil Ketua Umum DPP FPLKP, Arpinus Koto, S.E., M.M. Dan kemudian, untuk Pengurus DPC Forum PLKP se-Provinsi Bali dilantik oleh Ketua DPD Forum PLKP Provinsi Bali, I Wayan Rediyasa, S.E., M.Tr.Par.
Acara ini dihadiri Ibu Nyoman Ayu Trisna Ridayanti, SH.,MH., yang menjabat selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, mewakili Kepala Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. Dan wakil dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota se-Bali. Diantaranya Kasi Kelembagaan, Sarana prasarana PAUD & PNF Ni Wayan Astikawati, S.Pd.,M.Pd., mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana, S.H.,M.Si.
Usai acara pelantikan, kepada media Beritafajartimur.com dan BFTNEWSTV, Ketua DPP Forum PLKP, Zoel Kifli M. Adam, S.Pd., M.M., berharap jajaran pengurus DPD Forum PLKP Provinsi Bali dan DPC Forum PLKP se-Provinsi Bali dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara internal maupun eksternal.

“Hari ini DPD Forum PLKP Bali telah dilantik. Harapan kami terhadap temen-temen disini bagaimana membangun sinergi komunikasi dan komunikatif terhadap anggota di seluruh Provinsi Bali. Sebab Forum PLKP ini kan dibentuk tidak hanya dilantik secara seremonial semata-mata, melainkan ada nilai manfaatnya terhadap anggotanya, terhadap masyarakat dan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, saya tekankan perlunya sinergitas antar anggota, masyarakat dan pemerintah,” tandas Zoel Kifli Adam.
Ya kalau hubungan dengan pemerintah seperti apa pak?
Menjawab wartawan, Zoel Kifli menjelaskan,” Hubungan dengan pemerintah itu sudah tertuang didalam regulasi itu ada di undang undang nomor 20, ada di undang undang 23, kemudian ada juga di Peraturan Presiden Nomor 68. Di sana jelas bahwa di undang undang nomor 23 itu adalah kewenangan pembinaan terkait pelatihan itu ada di Kabupaten/ kota. Kemudian di undang undang nomor nomor 20 tahun 2003 bahwa pendidikan itu dilaksanakan melalui jalur formal dan non formal. Artinya, pemerintah pusat, pemerintah daerah berhak dan berkewajiban membangun pembinaan terhadap lembaga-lembaga ini karena ini regulasinya sudah jelas dan kuat. Tinggal sekarang bagaimana diimplementasikan oleh teman teman di DPD dan DPC yang barusan dilantik, baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten/ kota. Itu yang menjadi harapan kami pembinaan terhadap LKP yang selama ini jujur saja saya sampaikan ini kurang ya khususnya di Provinsi Bali ini kurang, kenapa kurang? Karena itu tadi masih ada bimbang dan kebingungan di pihak pemerintah daerah dalam mencerna regulasi regulasi yang ada. Padahal regulasinya itu masih jelas ada, tapi penganggarannya terhadap lembaga pelatihan ini di beberapa provinsi minim sekali, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Ini yang menjadi harapan kami nanti melalui komponen kota dinas. Mari membangun membina lembaga pelatihan ini supaya tetap bisa eksis membangun SDM yang lebih baik,” harap Zoel Kifli Adam.
Di lain pihak, Ketua DPD Forum PLKP Provinsi Bali, I Wayan Rediyasa, S.E., S. M.Tr.Par., menjawab terkait program prioritas yang dikerjakan dalam waktu singkat, menengah dan masa jangka panjang, Ia katakan,” Kami dari DPD Forum PLKP Bali sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kami, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota baik di kepengurusan Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memahami apa tugas dan tanggung jawabnya selaku bagian dari organisasi. Di samping itu, menyangkut SDM tentunya Uji Kompetensi bagi instruktur mutlak dilakukan sesuai amanah termaktub dalam Undang-undang,” jelasnya.
Lanjutnya,” Untuk Jangka menengah: DPD Forum PLKP se-Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di seluruh Kabupaten/Kota guna bersinergi dan berkolaborasi didalam melaksanakan Verifikasi Penerbitan Ijin LKP Baru dan Monev LKP agar bisa dipastikan kegiatannya berjalan serta dilengkapi dengan fasilitas fasilitas yg memadai sesuai dengan program yang dilaksanakan.
Jangka Panjang:
Forum PLKP se-Provinsi Bali juga akan melaksanakan Kegiatan Organisasi berupa Peningkatan mutu dan kualitas LKP melalui Sertifikasi Uji Kompetensi Pengelola LKP sehingga secara berkesinambungan Forum PLKP se-Provinsi Bali bisa memfasilitasi seluruh anggotanya didalam menyampaikan program-program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didalam peningkatan mutu pendidikan baik secara peningkatan kualitas SDM maupun berbagai pelaksanaan Banper yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah,” tandas Rediyasa.
Ketua DPD Forum PLKP Provinsi Bali, I Wayan Rediyasa, S.E., M.Tr.Par., juga menyampaikan terkait Visi dan Misinya dalam mengemban tugas sebagai Pengurus yaitu:
VISI
Mewujudkan organisasi yang memiliki manajemen Kursus dan Pelatihan yang bermutu demi kemajuan SDM Bangsa Indonesia.
MISI
1. Memperluas aspek untuk Kemajuan FPLKP Bali melalui arahan DPP FPLKP dan Kearipan Lokal.
2. Menjalin sinergi dan kolaborasi antar anggota FPLKP Bali guna meningkatkan Daya saing dalam capaian untuk menghasilkan SDM Kompeten dan diterima oleh Iduka didalam dan diluar Negeri.
3. Mewujudkan organisasi FPLKP Bali sebagai wadah LKP dalam bertukar informasi antar LKP, Masyarakat, Pemerintah dan Iduka.
TUJUAN ORGANISASI
1. Secara aktif Bersama sama Pemerintah, Dunia Kursus dan Pelatihan dalam menanggulangi masalah Pengangguran dan permasalahan SDM Indonesia.
2. Meningkatkan peran serta Pemimpin dan Pengelola LKP untuk menghasilkan SDM Indonesia yang terampil sesuai pasar kerja.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Astikawati, S.Pd. M.Pd., yang menjabat Kasi Kelembagaan, Sarana Prasarana PAUD & PNF menyampaikan bahwa pihaknya,” akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Kabupaten Badung dalam menyikapi dan menyambut baik tawaran kolaborasi DPD Forum PLKP Provinsi Bali kepada Disdikpora Badung didalam melakukan kegiatan verifikasi penerbitan LKP baru dan Monev (Monitoring dan Evaluasi, red) yang akan diwakili oleh Pengurus DPC Forum PLKP Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Sementara di tempat yang sama berlangsung pula Uji Kompetensi bagi 59 instruktur sesuai bidangnya masing-masing. (Donny Parera)











