Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polres Mabar Direkomendasi PTDH

beritafajar by beritafajar
2 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Dua Anggota Polres Mabar Direkomendasi PTDH
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Dua anggota Polres Manggarai Barat pada bulan Juli 2023 lalu harus menghadapi sidang berat karena terlibat dalam pelanggaran kode etik yang serius.

Akibatnya, keduanya dijatuhkan sanksi rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., memberikan konfirmasi resmi kepada beberapa media pada Selasa (01/08/2023) siang kemarin, bahwa kedua anggota Polri ini telah diadili atas pelanggaran yang dianggap sebagai perbuatan tercela.

Sidang pertama berlangsung pada Senin, tanggal 17 Juli 2023, pukul 10.30 Wita, di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar.

Anggota Polri pertama yang terjerat kasus adalah Bripka SR, yang menjabat sebagai Banit Satuan Samapta Polres Manggarai Barat.

“Dia terlibat dalam kasus perselingkuhan/perzinahan yang dilaporkan dalam Nomor: LP/05/XI//2021/Propam, Tanggal 23 November 2021. Hasil Keputusan Hukuman Kode Etik yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023, menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi untuk dipecat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Kemudian, sidang kedua digelar pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, pukul 10.00 Wita, juga di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar.

Anggota Polri kedua yang terlibat dalam kasus ini adalah Bripka M, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu desa di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

“Dia terbukti melakukan penawaran dan janji untuk memuluskan kelulusan peserta seleksi penerimaan anggota Polri, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/01/II/2023/Propam, Tanggal 09 Februari 2023,” demikian Kapolres Mabar.

Hasil Keputusan Hukuman Kode Etik pada tanggal 18 Juli 2023, menyatakan dia bersalah dan dijatuhkan sanksi rekomendasi dipecat dari jabatannya sebagai Anggota Polri.

“Namun, Bripka M masih berusaha untuk memperjuangkan nasibnya sebagai Anggota Polri dengan mengajukan banding kepada Bid Propam Polda NTT atas keputusan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. berharap tindakan tegas ini akan memberikan peringatan bagi anggota Polri lainnya.

“Saya berharap tindakan ini dijadikan peringatan kepada seluruh anggota Polri lainnya khususnya di Polres Manggarai Barat, untuk selalu mengutamakan integritas dan etika profesi dalam melaksanakan tugas demi kepercayaan publik dan marwah kepolisian yang harus kita bersama,” ungkap Perwira Dua Melati di pundak itu.(BFT/LBJ/YF)

Previous Post

PT Flobamor Sampaikan Alasan Naturalis Guide tak Dampingi Wisatawan ke Puncak Pulau Padar

Next Post

Bahas Sejumlah Program Kerja, HIPMI Mabar Gelar Rakercab

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bahas Sejumlah Program Kerja, HIPMI Mabar Gelar Rakercab

Bahas Sejumlah Program Kerja, HIPMI Mabar Gelar Rakercab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026
Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

24 Mei 2026
Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

24 Mei 2026

Recent News

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

Dua Wisatawan Austria Tewas di Cunca Wulang, Pemkab Manggarai Barat Siapkan Evaluasi Total

24 Mei 2026
Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

24 Mei 2026
Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade

24 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur