Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kafe di Denpasar Ditertibkan Lantaran Berkerumun dan Abaikan Prokes

beritafajar by beritafajar
29 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Dua Kafe di Denpasar Ditertibkan Lantaran Berkerumun dan Abaikan Prokes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Sat Pol PP Kota Denpasar saat penertiban Cafe di wilayah Kota Denpasar lantaran tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi pada Sabtu (28/11).

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Sat Pol PP Kota Denpasar kembali mengambil langkah tegas menyikapi masih adanya pelanggaran Protokol Kesehatan. Pada Sabtu (28/11) malam dilaksanakan penertiban di dua Cafe berbeda di wilayah Kota Denpasar. Dua Cafe yang turut dilaksanakan penertiban yakni Cafe di Jalan Tukad Unda dan Cafe Jalan Badak I. Hal ini lantaran ramainya pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga saat dikonfirmasi Minggu (29/11) menjelaskan bahwa penertiban ini sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan.

“Pada intinya kami tidak melarang masyarakat untuk beraktifitas, termasuk berusaha dan berdagang, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19, jadi penertiban hari ini adalah untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.

“Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul kluster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19,” harapnya. (BFT/DPS/Hms).

Previous Post

Serahkan Bantuan Sembako di Sembiran, Ny Putri Koster Ingatkan untuk Terapkan 3M

Next Post

Covid-19 Kota Denpasar, Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 7 Orang dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Covid-19 Kota Denpasar, Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 7 Orang dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

Covid-19 Kota Denpasar, Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 7 Orang dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

14 Februari 2026
Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

14 Februari 2026
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

14 Februari 2026
ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

14 Februari 2026

Recent News

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

14 Februari 2026
Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

14 Februari 2026
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

14 Februari 2026
ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

14 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur