Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Forkopimcam Denpasar Utara Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947

beritafajar by beritafajar
12 Februari 2025
in Daerah
0
Forkopimcam Denpasar Utara Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Denpasar Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/2/2025). Dalam rapat ini juga turut dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang menitikberatkan pada larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh di Kota Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kasatpol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra, Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, AA. Ngurah Dharma Putra, Kepala Bagian Hukum sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi.

Hadir pula Kapolsek Denpasar Utara, Danramil 1611-01 Dentim, Manager ULP PLN Denpasar, perwakilan MDA Kota Denpasar, Ketua LPM Kec. Denpasar Utara, Ketua Sabha Upadesa Kec. Denpasar Utara, Ketua PHDI Kec. Denpasar Utara, Sabha Yowana Kec. Denpasar Utara, Perbekel/Lurah, Jro bendesa adat sajebag Denpasar Utara dan Kepala Puskesmas se-Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam forum ini, Forkopimcam menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keluhuran budaya dalam perayaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi.

Plt. Asisten Pemerintaha dan Kesra, Komang Lestari Dewi, SH, MH menyampaikan bahwa Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh merupakan regulasi yang bertujuan untuk menjaga nilai budaya dan tradisi dalam pembuatan serta parade ogoh-ogoh. Salah satu poin utama dalam perda ini selain sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali yakni pelarangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh di Kota Denpasar.

Dikatakannya, Perda ini juga menyoroti berbagai aspek dalam pelestarian ogoh-ogoh, termasuk standar pembuatan, tata cara parade, hingga sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk mengembalikan parade ogoh-ogoh ke akar budayanya, di mana kreativitas dan seni rupa menjadi fokus utama, bukan penggunaan sound system yang justru mengurangi nilai sakral dari perayaan tersebut,” ujarnya.

Menurut Kadisbud Kota Denpasar, Drs. Raka Purwantara, MAP, regulasi ini dihadirkan sebagai upaya melindungi nilai sakral dan filosofis dari perayaan Malam Pengerupukan. Dimana, tradisi ogoh-ogoh merupakan bagian dari ritual keagamaan umat Hindu di Bali yang memiliki makna mendalam dalam menyambut Hari Suci Nyepi. Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan bahwa pawai ogoh-ogoh tetap berlangsung dalam nuansa yang sesuai dengan adat dan budaya Bali.

“Perayaan Nyepi tahun ini juga akan bersinggungan dengan rangkaian perayaan hari raya Idul Fitri sehingga perlu perhatian khusus agar terjaganya kerukunan antar umat beragama di wilayah Denpasar Utara,” tambahnya.

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, S.STP., M.Si mengatakan bahwa salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh. Larangan ini telah diatur dalam Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dan akan mulai diterapkan secara tegas pada tahun ini.

“Kami instruksikan kepada Perbekel dan Lurah di wilayah Denpasar Utara agar mengadakan koordinasi dengan para stakeholder di wilayahnya sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi saat malam pengerupukan,” tambahnya.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudi, SH, MH menjelaskan bahwa penggunaan sound system dalam pawai ogoh-ogoh sering kali menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kebisingan yang berlebihan, gangguan ketertiban umum, hingga potensi gesekan antar kelompok.

“Kami telah menerima banyak laporan terkait penggunaan sound system yang justru mengurangi esensi dari parade ogoh-ogoh. Selain itu, sering kali terjadi persaingan antar kelompok dalam hal penggunaan musik, yang pada akhirnya justru memicu konflik di lapangan,” jelasnya.

Telah diketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah mengadakan berbagai sosialisasi kepada sekaa teruna mengenai pentingnya menaati aturan ini. Bendesa adat dari berbagai desa di Denpasar Utara turut berperan meskipun pada awalnya sempat menimbulkan pro dan kontra, banyak pihak akhirnya memahami tujuan utama dari perda ini.

Dimana, Sejumlah sekaa teruna di Denpasar Utara mengaku siap mendukung aturan tersebut demi menjaga keluhuran budaya ogoh-ogoh. Rapat koordinasi yang digelar oleh Forkopimcam Denpasar Utara ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya sosialisasi mengenai Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang bertujuan untuk menjaga nilai budaya serta ketertiban dalam perayaan ini.

“Pelarangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh menjadi langkah penting dalam mengembalikan nilai sakral dari tradisi ini. Dengan adanya komitmen dari pemerintah, aparat keamanan, desa adat, serta sekaa teruna, diharapkan perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan lebih tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi warisan budaya Bali,” ujarnya. (BFT/DPS/Hms)

Previous Post

Meminimalisir Terjadinya Kebakaran Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD

Next Post

Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik yang akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025

beritafajar

beritafajar

Next Post
Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik yang akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025

Disbud Denpasar Mulai Siapkan Sekehe Terbaik yang akan Berlaga di PKB XLVII Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

8 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

21 Mei 2026
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan

21 Mei 2026
Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

20 Mei 2026
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026

Recent News

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

21 Mei 2026
Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan

Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang, Korban Dianiaya Dihina dan Dilecehkan

21 Mei 2026
Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

Jaga Marwah Lembaga, Pansus TRAP Kalau Diingatkan Jangan Ngeyel

20 Mei 2026
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur