Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

beritafajar by beritafajar
16 Juni 2026
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR) – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan penyamaan harga pangan, antara di wilayah daratan dan juga Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan, Gubernur Wayan Koster meminta kepada instansi terkait khususnya Bupati Klungkung dan jajaran terkaitnya untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang untuk lebih sering.

Koster sampaikan hal ini saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai – Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6).

Untuk menindaklanjuti perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk melakukan uji coba penambahan trip, dari dua (2) kali menjadi tiga (3) kali per harinya.

“Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua (2) kali sebesar 1,4 M menjadi tiga (3) kali sebesar 2,1 M”, tegas Gubernur Koster.

Ditambahkannya lagi, dengan pola layanan perintis, pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa penida harusnya bisa dilakukan 3 – 4 kali sehari.

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok, selain itu juga terjadi antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas.

Sehingga perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan adanya penambahan pengiriman barang untuk lebih sering dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta memaparkan bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali dengan berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai – Nusa Penida pada saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung.

Selain itu juga terdapat penegasan Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan (perintis dan komersil) dalam 1 (satu) lintasan pelayaran.

Selanjutnya pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi.

Komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko, seperti layanan kapal swasta dihentikan karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang, serta proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap guna menurunkan subsidi kapal KMP. Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan serta memberi waktu Pemerintah Kabupaten Klungkung mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Untuk itu sebagai langkah tindak lanjut, perlu dilakukan penyesuaian tarif, dimana
Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali melakukan revisi terhadap Pergub tentang tarif.

Selain itu juga perlu dilakukan evaluasi layanan dimana pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Klungkung melakukan monitoring dan evaluasi kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru selama 6 bulan, serta apabila load factor konsisten di atas 60% dan pendapatan melebih biaya (laba positif) akan dilakukan proses komersialisasi.

Selanjutnya komersialisasi dilakukan dengan cara melakukan pembentukan badan usaha/ kerja sama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi dan penetapan Lintas Komersial dan Penambahan armada.(BFT/BDG/RED/Dwi)

Previous Post

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Next Post

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

beritafajar

beritafajar

Next Post
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur