Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Gusde Mahendra Ketua Peradah Bali: Rencana Pelaporan Hukum terhadap Wali Kota Denpasar Berlebihan dan Buang Energi

beritafajar by beritafajar
21 Februari 2026
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Gusde Mahendra Ketua Peradah Bali: Rencana Pelaporan Hukum terhadap Wali Kota Denpasar Berlebihan dan Buang Energi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Caption: Ida Bagus Mahendra Sada Prbawa, S.Ak., MM, disapa Gusde Mahendra, Ketua Peradah Indonesia Bali. Foto: Pribadi.

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar, Bali) Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) memberikan atensi serius terhadap dinamika yang berkembang pasca klarifikasi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE., terkait kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Menanggapi rencana laporan hukum oleh Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP), DPP Peradah Indonesia Bali menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang berlebihan dan kontraproduktif bagi kondusivitas daerah.

Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa, S.Ak., MM., menekankan bahwa polemik ini tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana. Menurutnya, substansi permasalahan adalah dinamika kebijakan publik yang memiliki dasar administratif.

“Secara material, pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki dasar faktual, yakni adanya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 serta Surat Menteri Sosial RI Nomor: S-445/MS/DI.01/6/2025 tertanggal 3 Juni 2025 mengenai transisi data dari DTKS ke DTSEN. Kebijakan penonaktifan ini bersifat sistemik dari pusat, dan Wali Kota justru bergerak cepat mencegah kegaduhan di lapangan dengan kesiapan menyediakan dana APBD bagi warga Desil 6-10 yang terdampak,” ujar Gusde Mahendra.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM DPP Peradah Indonesia Bali, Dr. I Nengah Nuarta, SH., MH., memaparkan analisis hukum mengapa rencana pelaporan oleh FSKMP tersebut tidak tepat secara yuridis:

Pertama, Dasar Kebijakan yang Jelas: Penonaktifan tersebut diperkuat oleh surat BPJS Kesehatan Nomor: 817/VI-13/0625 tanggal 5 Juni 2025. Justru FSKMP seharusnya mempersoalkan Kementerian Sosial karena suratnya telah memicu kegaduhan dan kebingungan di tingkat akar rumput.

Kedua, Ketiadaan Mens Rea (Niat Jahat): Nengah Nuarta menegaskan bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dari Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE. Pernyataan beliau adalah bentuk komunikasi publik terkait kebijakan transisi data yang sedang berjalan.

Ketiga, Implementasi Restorative Justice: Merujuk pada SE Kapolri No. 8/VII/2018 dan SE/2/II/2021 (terkait UU ITE), serta Perpol Nomor 8 Tahun 2021, penegakan hukum saat ini mengedepankan keadilan restoratif. “Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE., secara jantan telah menyampaikan permohonan maaf terbuka. Langkah ini merupakan esensi dari keadilan restoratif. Memaksakan perkara ringan ini ke ranah hukum hanya akan membuat kegaduhan baru dan buang-buang energi,” tegas Nengah Nuarta.

DPP Peradah Indonesia Bali mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan laporan hukum yang bersifat administratif. Fokus utama seharusnya adalah memastikan hak kesehatan warga Kota Denpasar tetap terjamin.

“Mempersoalkan kembali kasus ini ke ranah hukum setelah adanya permohonan maaf dan solusi nyata lewat APBD adalah tindakan yang berlebihan. Mari kita utamakan kepentingan masyarakat luas di atas ego kelompok,” tutup Gusde Mahendra.(BFT/DPS/RED/Devy)

Previous Post

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana Bali

Next Post

Battle Aparatur Arena Meriahkan Rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Battle Aparatur Arena Meriahkan Rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

Battle Aparatur Arena Meriahkan Rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026

Recent News

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur