Denpasar, beritafajartimur.com
Bicara kemajuan pariwisata di Kabupaten Tabanan, I Gusti Ketut Budiartha, SH, MH yang akrab disapa Gusti Budiartha ini mengatakan bahwa potensi itu ada. Karena di Kabupaten Tabanan sendiri masih tinggi penghasilan Sumber Daya Alam (SDA) seperti danau, laut, gunung, dan sawah yang masih mampu mendongkrak sumber Pendapat Asli Daerah (PAD). “Itupun kalau dikembangkan dengan baik ke depannya, sebab Kabupaten Tabanan dulunya dikenal dengan lumbung berasnya Bali,” ujar calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dapil Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar nomor urut 1, Kamis (13/9).
Selanjutnya, menurut Gusti Budiartha yang menjadi potensi pengembangan pariwisata lain di Kabupaten Tabanan adalah melalui kesenian, kebudayaan, dan adat-istiadat masyarakat yang masih kental dengan nilai sejarah. Setiap postensi yang dikembangkan di Kabupaten Tabanan harus didukung dengan payung hukum atau regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat umum,” terang Gusti Budiartha yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Bali.
Lebih lanjut dikatakan, perkembangan potensi pariwisata di Kabupaten Tabanan saat ini mengalami peningkatan dalam kunjungan. Peningkatan tersebut dipicu melalui daerah tujuan wisata (DTW) yang sudah terkenal seperti kawasan Tanah Lot dan Jati Luwih sehingga memicu peningkatan PAD bagi Kabupaten Tabanan. Kata dia, masyarakat Kabupaten Tabanan semestinya bisa berbangga diri, sebab masih banyak lagi kawasan lainnya yang bisa dikembangkan menjadi DTW yang dapat meningkatkan PAD-nya. “Tinggal sekarang adalah bagaimana cara menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten Tabanan baik potensi pariwisata maupun pertanian agar bisa dikelola dengan baik dan bukan sebaliknya dibiarkan begitu saja,” ucap mantan Purnawirawan Polri berpangkat Brigjen ini.
Tidak itu saja, menurutnya, semua komponen masyarakat, baik dari lapisan paling atas hingga bawah di Kabupaten Tabanan harus bisa bersinergis dalam mengembangkan setiap potensi yang ada terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya. Selama ini kesannya pihak-pihak yang berkompeten hanya mementingkan dirinya sendiri saja, tanpa melihat kepentingan masyarakat secara keseluruhan. “Kalau tetap seperti ini kapan bisa memajukan Kabupaten Tabanan atau mengembalikan nama Kabupaten Tabanan sebagai lumbung berasnya Bali,” imbuhnya.
Ditambahkan, begitu pula dalam mengembangkan berbagai aspek yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat hendaknya dibarengi dengan payung hukum yang kuat juga. Karena apapun yang dikerjakan untuk kemajuan di setiap daerah seharusnya semuanya bermuara pada regulasi yang pasti dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. “Paling tidak bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik ke depannya,” tambahnya. WAR











