Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hasan Basri, SH: Mafia Tanah telah Merasuki Instansi Pemerintah

beritafajar by beritafajar
11 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal, Nasional & Internasional
0
Hasan Basri, SH: Mafia Tanah telah Merasuki Instansi Pemerintah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA) | Bukan rahasia lagi, Mafia tanah sudah merasuki sejumlah institusi pemerintah. Bahkan para pejabat pemerintah seperti tidak berkutik ketika berhadapan dengan mafia tanah.

Menkopolhukam Mahfud MD menerangkan bahwa, mafia tanah sudah masuk dan menguasai bukan saja institusi pemerintahan, namun telah merasuk ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan mau pun pengadilan.

Sementara Menteri Agraria dan ATR/BPN, Sofyan Djalil mengaku, banyak ASN (Aparat Sipil Negara, red) di Kementeriannya terlibat dalam mafia tanah. Prihatin dengan kondisi ini, baik Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sofyan Djalil menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan bawah.

Namun pernyataan kedua Menteri itu dinilai Hasan Basri, SH., selaku kuasa hukum ahli waris Budi Suyono hanya sekadar omongan belaka tanpa ada tindakan nyata. Karena terbukti, pihaknya sudah melaporkan kasus penyerobotan tanah milik Budi Suyono oleh PT Citra Abadi Mandiri ke Menkopolhukam sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

ā€œKami sudah pernah dipanggil oleh pihak Menkopolhukam beberapa waktu lalu untuk membahas kasus tanah kami yang dirampas PT. Citra Abadi Mandiri. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Begitu juga Kementerian Badan Pertanahan Nasional, sama juga,ā€ kata Hasan Basri, SH., kepada awak media, Senin (11/10/2021).

Karena itu, pihaknya sekarang tidak percaya lagi sama siapa pun, termasuk para Menteri dan pejabat negara lainnya yang suka membuat pernyataan tapi pelaksanaanya nol besar. ā€œSekarang saya hanya percaya kepada Tuhan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang lain hanya omongan angin Surga buat masyarakat,ā€ tegas Hasan Basri.

Hasan Basri meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk memerangi mafia tanah yang sudah menguasai sejumlah institusi pemerintah termasuk lingkungan Menkopolhukam sendiri. ā€œKalau setingkat Menteri, saya menduga tidak mampu untuk melawan mafia tanah. Saya meminta Pak Jokowi turun langsung dan mencopot Menteri yang takut berhadapan dengan mafia tanah,ā€ tegasnya.

Menurut Hasan Basri, apa yang dia katakan ini bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti kasus penyerobotan tanah yang dia tangani masih ngambang sampai sekarang. Padahal ahli waris Budi Suyono sudah memenangkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Bahkan pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Agraria dan ATR/BPN, Menkopolhukam dan Sekretaris Negara. Tapi tidak ada tindak lanjut, meski pengadilan sudah memerintahkan BPN Jakarta Timur untuk mengembalikan tanah milik Budi Suyoto dan menghidupkan kembali SHM Nomor 60/Rawateratai milik Budi Suyono serta membekukan kedua SHGB tersebut.

Kasus ini berawal ketika Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Budi Suyono dimatikan pihak BPN Jakarta Timur secara sewenang-wenang berdasarkan surat laporan hilang orang lain. Hal ini terungkap dalam surat BPN Jakarta Timur Nomor 270/8.31.75/II/2018 pada 5 Februari 2018 menyatakan, SHM Nomor 60/Rawaterate atas nama Budi Suyono dengan luas tanah 9.130 M2 telah dimatikan dengan surat keterangan hilang yang diajukan Ali Sutanto.

Untuk menghilangkan jejak, diduga pihak BPN Jakarta Timur sengaja menerbitkan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebagai pengganti SHM Nomor 60/Rawaterate milik Budi Suyono atas tanah yang terletak di Jalan Pegangsaan II Rawaterate Cakung Jakarta Timur.

Kedua sertifikat dimaksud, yakniĀ Ā  SHGB No. 755Ā  dengan luas tanah 4.740 meter persegi dan SHGB No. 747 dengan luas tanah 4.390 meter persegi diserahkan kepada PT Cipta Abadi Mandiri. Hasan Basri, SH MH mendugaĀ  tanah SHM 60/Rawaterate kini sudah diratakan ke dalam bagian tanah milik PT. Citra Abadi Mandiri.

Melalui proses persidangan yang cukup panjang akhirnya pihak ahli waris Budi Suyono memenangkan empatĀ putusan gugatan atas tanah milik mereka yang dirampas pihak lain.

Inti putusan mulai dari PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung (MA) memutuskan, pengadilan memerintahkan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur untuk mencabut dan membatalkan SHGB 747/Rawaterate dan SHGB 755/Rawaterate yang dimilikiĀ  pihak PT. Citra Abadi Mandiri.

Keempat putusan dimaksud, yakni putusan PTUN Jakarta Nomor 107/G/2018/PTUN-JKT tertanggal 3 Oktober 2018. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTTUN) Jakarta Nomor 314/B/2018/PT.TUN-JKT tertanggal 21Januari 2019. Lalu putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) 284K/TUN/2019 tertanggal 10 Juli 20219. Terakhir putusan peninjauan kembali (PK) 171 PK/TUN/2020 tertanggal 26 November 2020 yang diajukan pihak BPN Jakarta Timur dan PT. Citra Abadi Mandiri tetap dimenangkan Budi Suyono selaku pemilik sah atas tanah tersebut.

Namun sampai sekarang Kepala Kantor Pertanahan Nasional Jakarta Timur belum juga menjalankan perintah pengadilan untuk mencabut dan membatalkan kedua SHGB yang ada di tangan PT. Citra Abadi Mandiri dan menghidupkan kembali SHM Nomor 60/Rawateratai atas nama Budi Suyono.

Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman ketika dikonfirmasi poskotaonlineĀ hanya memberikan jawaban singkat. ā€œSudah kami laporkan ke Kanwil,ā€ kata Sudarman singkat.(BFT/JAK/Tim/Red)

Previous Post

Polres Bangli Berhasil Ungkap Kasus Parampokan Palsu

Next Post

Bhabinkamtibmas Tembuku Beri Masker kepada Siswa SMP 3 Tembuku

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bhabinkamtibmas Tembuku Beri Masker kepada Siswa SMP 3 Tembuku

Bhabinkamtibmas Tembuku Beri Masker kepada Siswa SMP 3 Tembuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026

Recent News

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

Dishub Denpasar Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kamboja dan Gajah Mada

30 April 2026
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKMĀ 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur