Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Bangli Berhasil Ungkap Kasus Parampokan Palsu

beritafajar by beritafajar
11 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Bangli Berhasil Ungkap Kasus Parampokan Palsu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-Bali) | Penyidik Polres Bangli tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi di lingkungan Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga Kabupaten Bangli.

Mirisnya kasus perampokan yang terjadi tanggal 7 Oktober 2021 lalu merupakan hasil rekayasa wanita berinisial NKA yang juga merupakan keluarga korban perampokan.

Saat jumpa pers hari ini pada Senin (11/10) Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K,. mengatakan pelaku NKA diamankan dengan barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah batang kayu, tiga buah selendang, dua lembar foto copy slip penyetoran uang atas nama pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal Polres Bangli menemukan beberapa kejanggalan baik di TKP maupun dari keterangan korban.

“Dari keterangan yang disampaikan oleh pelaku, terdapat banyak kejanggalan berupa hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit, kayu tidak ada penyesuaian di TKP. Terkait peristiwa tersebut, sehingga Tim Opsnal Polres Bangli mencurigai bahwa korban telah merekayasa peristiwa pencurian yang dialaminya,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku mengakui bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya senilai 26.360.000,- tersebut dilakukan oleh dirinya sendiri dan yang bersangkutan merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

“Pelaku mengaku hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan uang mertuanya yang telah digunakan secara diam-diam sebelumnya untuk berfoya-foya,” ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Mappi ini menegaskan pelaku diduga bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama- lamanya lima tahun penjara. (Ngakan Udiana)

Previous Post

Sosialisasi Tertib Berlalulintas Dilakukan Sat Lantas Polres Gianyar kepada Siswa SMP 5 Sukawati

Next Post

Hasan Basri, SH: Mafia Tanah telah Merasuki Instansi Pemerintah

beritafajar

beritafajar

Next Post
Hasan Basri, SH: Mafia Tanah telah Merasuki Instansi Pemerintah

Hasan Basri, SH: Mafia Tanah telah Merasuki Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026

Recent News

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur