Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ilham Ilyas Berharap: Capres 2024 tidak Terhambat PT 20%, Biarkan Banyak Pilihan Rakyat

beritafajar by beritafajar
2 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ilham Ilyas Berharap: Capres 2024 tidak Terhambat PT 20%, Biarkan Banyak Pilihan Rakyat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Pembina Suara Hati Rakyat Indonesia (SHRI) Ilham Ilyas menilai dan berharap ke depan Sistem Presidential Threashold atau Ambang Batas Pencalonan Syarat Presiden dan wakil Presiden pada tahun 2024 tidak lagi tergantung pada Sistem syarat Majunya Capres dengan 20% Ambang Batas Pencalonan Seorang apa bila ingin Maju sebagai Calon Presiden dan Wakilnya. Dirinya menilai bahwa dengan adanya pembatasan tersebut akan Menciptakan Pola Pembedahan Persatuan menjadi Kelompok kiri dan kanan dalam Perhelatan Kompetisi di ruang Publik hingga terjadi Blok antar anak Bangsa di Negeri ini, sebut saja adanya istilah Kampret dan Cebong.

“Ini yang kita tidak inginkan ada hal seperti ini di bangsa yang menganut Moral dan menjunjung Etika Berbudaya luhur yang telah diwariskan oleh para Leluhur kita,” tegas Ilham Ilyas di ruang kerjanya saat dimintai masukan ke depan atas adanya Ambang Batas selama ini.

Dirinya pun berencana mewacanakan akan mendirikan Partai Politik yang dapat mengayomi semua aspek kebersamaan dan Keberagaman yang ada di Negeri ini untuk saling Menjaga dan Merawat Toleransi dan Rasa Cinta terhadap bangsa dan Negara ini untuk merajut kedamaian dan harmonisnya Prinsip Khebinekaan yang Tunggal Ika yang menjadi Dasar utama Negeri ini menyatukan Visi Misi Ke depan sebagai Penerus Bangsa yang besar ini.

Seiring hal tersebut, Ilham Ilyas sependapat dengan apa yang termuat dalam berita diskusi seminar yang dilaksanakan Universitas Muslim Indonesia Fakultas Hukum seperti yang bersumber di bawah ini.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr. Fahri Bachmid S.H.,M.H., menilai ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 dan seterusnya idealnya ditiadakan.

Menurut Fahri Bachmid, ambang batas pencalonan Presiden 20 persen tidak sejalan dengan spirit konstitusi dan tidak konstitusional. MK juga tak boleh membiarkan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan penyelenggara negara, terkait UU Pemilu ini.

“Kami berharap kedepan jika norma serta pranata “presidential threshold” masih tetap dipertahankan dalam rumusan RUU Pemilu yang akan datang, dan pada saat yang sama ada warga negara yang berkehendak men” challenge” ke pengadilan,” ujar Fahri Bachmid.

“Kami berharap MK sebagai penjaga konstitusi dapat merubah pendiriannya untuk tidak lagi mentolerir adanya pelanggaran konstitusi oleh penyelengara negara, termasuk DPR dan pemerintah yang sedang menggodok RUU Pemilu ini,” tambahnya.

Menurut Fahri Bachmid, rakyat telah rindu dengan suguhan menu calon-calon Presiden yang berkualitas serta negarawan. Untuk itu, katanya, sistem yang dibangun hendaknya lebih akomodatif serta memastikan untuk munculnya calon-calon Presiden alternatif agar rakyat mempunyai banyak preferensi politik atas kandidat Presiden yang dimunculkan partai politik, sebagaimana yang dikehendaki oleh konstitusi.

“Saatnya kita tinggalkan paradigma monopolistik partai dalam pengajuan Capres dan Cawapres. Biarlah rakyat memilih dengan banyak kandidat capres-cawapres serta hentikan praktik politik yang bercorak oligarkis agar demokrasi yang terbangun adalah benar-benar demokrasi yang substantif,” pungkas Fahri Bachmid.

Hal tersebut disampaikan Fahri Bachmid saat menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan Webinar yang diselengarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar,yang bertajuk “RUU Pemilu Dan Presidential Threshold Dilihat Dari Aspek Konstitusi, Senin (29/6/2020).
Dalam Webinar yang diinisiasi FH UMI Makassar ini juga menghadirkan beberapa Pakar Hukum Tata Negara dan Intelektual Indonesia, yaitu Prof.Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H.,M.Sc., sebagai Keynote Speaker dalam Webinar tersebut, kemudian Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun S.H.,M.H.,LL.M., Dekan Fakultas Hukum UMI Makassar Prof.Dr.H. Said Sampara S.H.,M.H., dan Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar Prof.Dr.H. La Ode Husen S.H.,M.H., serta yang bertindak sebagai Moderator adalah Wakil Dekan III FH UMI Makassar Dr. Muh.Rinaldy Bima S.H.,M.H. (BFT/JAK/Arm)

Previous Post

KAMU for Mabar Gelar Rapat Kesiapan Deklarasi 11 Juli untuk Praja-Muda

Next Post

Libatkan 1.188 Pemangku se-Nusantara, ITB STIKOM Bali Gandeng PHDI dan MGPSSR Gelar Shanti Puja Samgraha

beritafajar

beritafajar

Next Post
Libatkan 1.188 Pemangku se-Nusantara, ITB STIKOM Bali Gandeng PHDI dan MGPSSR Gelar Shanti Puja Samgraha

Libatkan 1.188 Pemangku se-Nusantara, ITB STIKOM Bali Gandeng PHDI dan MGPSSR Gelar Shanti Puja Samgraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur