Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Bersama Kepolisian dan Sat Pol PP, 7 WNA Terjaring Langgar Prokes

beritafajar by beritafajar
14 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Imigrasi Ngurah Rai Bersama Kepolisian dan Sat Pol PP, 7 WNA Terjaring Langgar Prokes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari Instansi Kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi Pelanggaran Protokol Kesehatan, dimana operasi kali ini menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara–Badung. Pada pukul 15.10 Wita, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi Yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan Pelanggaran Protokol Kesehatan baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Tim Gabungan Yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan Patroli dan satu tim lagi melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan,” Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut yakni dua orang Warga Negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang Warga Negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang Warga Negara Belanda atas nama Derk, satu orang Warga Negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang Warga Negara Inggris atas nama Jonathan Hugh
Pounder,” terangnya, Selasa (13/7).

Lanjutnya,” Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan Surat Bukti Pelanggaran dari Satpol PP, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan
juga Pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan passport yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,” papar Jamaruli Manihuruk.

Sedangkan 6 Orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Selasa 13 Juli 2021 yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak ditahan namun Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan Passport yang bersangkutan,” jelasnya.

“Disaat PPKM Darurat ini, pihak imigrasi terus ikut turun dalam pelaksanaan penertiban prokes
dan itu menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya imigrasi yang ikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini,” pungkas Jamaruli Manihuruk.(BFT/BDG/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Penanganan Covid 19 di Indonesia Telah Habiskan Rp 1000 T, Jerry Massie: Anggaran Besar Tidak Memberikan Hasil Nyata

Next Post

TMMD Ke 111 Kodim Karangasem Rampung 100 Persen, Hasil Kerja Keras Satgas Bersama Warga

beritafajar

beritafajar

Next Post
TMMD Ke 111 Kodim Karangasem Rampung 100 Persen, Hasil Kerja Keras Satgas Bersama Warga

TMMD Ke 111 Kodim Karangasem Rampung 100 Persen, Hasil Kerja Keras Satgas Bersama Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Recent News

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur