Oleh Sil Joni
Tidak sedikit pasangan calon (paslon) yang ‘kalah’ dalam perolehan suara pada kontestasi Pilkada serentak edisi 27 November 2024 coba ‘mengobarkan mimpi’ untuk membalikkan keadaan melalui lembaga hukum Mahkamah Konstitusi (MK). Meski faktanya ‘perolehan suara mereka’ agak tekor, tetapi hal itu tidak menyurutkan bara perjuangan agar ‘kursi kuasa’ yang jadi incaran selama itu, bisa dipeluk erat.
‘Kalah dalam perolehan suara’, bagi para paslon tersebut bukan isyarat kiamat. Sebelum palu putusan dari para hakim MK ‘dibunyikan’, pantang bagi mereka untuk lempar handuk. Bahkan sebagian dari Paslon tersebut, begitu optimis bahwa MK bakal mengabulkan permohonan mereka di mana paslon peraih suara tertinggi ‘didiskualifikasi’.
Kita mesti ‘mengapresiasi’ niat luhur para paslon itu yang ‘tak lelah’ mencari kebenaran di ruang MK. Setidaknya, melalui perjuangan semacam itu, mereka ‘membantu publik’ untuk memastikan Pilkada yang digelar kemarin benar-benar dilaksanakan secara fair dan demokratis. Melalui perkara itu, publik akan tahu apakah kemenangan Paslon tertentu diperoleh dengan cara yang sehat atau penuh dengan kecurangan.
Mimpi adalah ‘hak privat’ yang tidak bisa dicegah dan dibatalkan oleh otoritas tertentu. Negara kita ini sangat menghormati dan melindungi warganya untuk ‘bermimpi’ siang dan malam. Negara tidak bisa mengintervensi keputusan warganya untuk hidup dalam alam mimpi.
Ketika pendukung dari pasangan calon (paslon) tertentu dalam kontestasi Pilkada serentak di Indonesia ‘bermimpi’ memenangkan perkara selisih perolehan suara di MK, maka publik perlu menghormatinya. Sebagai sebuah mimpi, hal semacam itu tidak terlalu ‘merisaukan’ kondisi panggung politik kita. Pada saatnya mimpi semacam itu akan segera ditinggalkan manakala hasilnya berkata lain.
Kita semua mafhum bahwa Pilkada adalah ‘kompetisi’ memperebutkan posisi kekuasaan politik prestisius di level lokal. Tidak sedikit dari antara kita yang ‘berhasrat’ mendapatkan jabatan itu atau minimal menjadi partisipan yang coba berjibaku untuk mendapatkan porsi kue kekuasaan itu.
Karena itu, tidak mengejutkan jika pendukung biasanya bersikap begitu fanatis dan dalam kadar tertentu ‘tidak sudi’ paslon kesayangannya ‘tersingkir’ dalam arena pertarungan itu. Semua daya dan upaya coba dioptimalisasi termasuk bagaimana ‘mengasah’ pedang hukum di MK.
Mungkin hari-hari ini, kita sempat membaca postingan atau tulisan dari mereka yang sangat mengharapkan datangnya ‘semacam keajaiban’ dari gedung MK, maka hendaknya hal itu diterima sebagai sebuah sikap politik yang wajar. Bagi para pendukung itu, kontestasi Pilkada belum dinyatakan berakhir sebelun palu hakim MK diketok. Mereka tidak mau menyerah begitu saja atau menerima fakta bahwa paslon mereka berada pada posisi kedua dalam perolehan suara yang dihitung secara resmi oleh pihak penyelenggara (KPUD).
Narasi argumentatif yang mereka bangun biasanya sangat logis. Mereka begitu piawai mengonstruksi opini untuk menjustifikasi sikap politik yang ‘tak mau menerima fakta kekalahan’ itu. Saya kira, publik tidak punya ‘hak’ untuk menggunting skema penggiringan opini semacam itu. Biarkan saja para loyalis itu merayakan keyakinan dan mimpi kolektif mereka yang diekspresikan dalam bentuk ‘tulisan’ ringan dalam ruang publik digital.
Perbedaan pandangan dalam menilai ‘hasil perhitungan suara’ itu hal yang lumrah dalam panggung politik. Jika hasil perhitungan itu tidak sesuai dengan target dan mungkin ‘selera individual’, maka tentu saja reaksi penolakan menjadi opsi yang realistis. Ketidakpuasan itu biasanya dibungkus dengan cerita soal kinerja dan profesionalisme pihak penyelenggara.
Ekspresi protes itu kian legitimatif ketika ada celah hukum formal untuk memperjuangkan kemenangan politik itu. Dengan sangat gampang kita memakai dalil ‘hak konstitusional’ untuk membenarkan mimpi meraih kursi kekuasaan. Diskusi menjadi tidak produktif lagi sebab kita cenderung ‘melampiaskan’ apa yang menjadi dambaan personal dan parsial kita dalam perkara itu.
Memang kekalahan dan menjadi ‘orang kalah’ itu sangat tidak enak. Tidak semua kita ‘siap’ menerima kenyataan bahwa perjuangan kita belum membuahkan hasil yang maksimal. Kita kerap tergoda untuk mencari semacam ‘kambing hitam’ dalam kekalahan itu. Ada kesan seolah-olah kelompok lain yang menjadi penyebab dari kekalahan itu. Kita tidak pernah melihat ke dalam diri (berintrospeksi) perihal kekuatan dan kelemahan yang kita punyai dalam mengikuti sebuah kompetisi politik.
Ketika perjuangan melalui jalur hukum itu sesuai harapan, maka para pendukung pasti bersorak gembira. Tetapi, jika hasilnya justru ‘semakin menguburkan mimpi untuk menang Pilkada’, sudah pasti para loyalis kecewa dan mungkin ‘tidak mau terima’ fakta itu. **
Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.












