Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Istri Almarhum Prabangsa Minta Remisi Susrama Dicabut

beritafajar by beritafajar
29 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Istri Almarhum Prabangsa Minta Remisi Susrama Dicabut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali) Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali, terus menguat. Setelah komunitas pers di seluruh tanah air melakukan protes, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini, 49.

Ibu dua anak, itu mendatangi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa pagi (29/1) didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Dengan suara bergetar menahan kepedihan, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.

“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

Tak terasa air mata Sagung mulai keluar. Namun, dia berusaha mengausai diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegas Sagung.

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. “Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. “Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made “Ariel’ Suardana bertertimakasih pada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. “Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Mentri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnali dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,” kata Ariel

Previous Post

Putri Suastini Koster: Paedofil Masih Mengancam Anak Bali

Next Post

Dampingi Tim WWF Survey Gajah Kalimantan, Ini Pesan Danramil 0911-03/Sebuku

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dampingi Tim WWF Survey Gajah Kalimantan, Ini Pesan Danramil 0911-03/Sebuku

Dampingi Tim WWF Survey Gajah Kalimantan, Ini Pesan Danramil 0911-03/Sebuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur