Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Izin Reklamasi Terancam, Pelindo 3 Siap Rangkul Banjar Sakah

beritafajar by beritafajar
20 Desember 2019
in Hukum & Kriminal
0
Izin Reklamasi Terancam, Pelindo 3 Siap Rangkul Banjar Sakah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com, Denpasar – Proyek reklamasi PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) kembali menjadi sumber gejolak masyarakat Denpasar. Warga dua banjar adat di Denpasar Selatan (Densel), yakni Banjar Sakah, Kepaon-Pemogan dan Banjar Psanggaran, Pedungan perang ‘urat saraf’ akibat beda persepsi tapal batas ke dua wilayah itu.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pelindo III Kantor Regional Bali Nusra, Mareta Mulia Admaja mengatakan penetapan tapal batas tersebut bukanlah kewenangan pihaknya. Ia mengatakan sudah melakukan sosialisasi ke lingkungan penyanding, yakni Banjar Psanggaran, Pedungan yang mereka anggap satu-satunya lingkungan terdampak.

“Kalau soal batas teritori wilayah, itu kami tidak bisa tanggapi. Yang jelas kami sudah bekerjasama dengan Pak Gubernur Bali, kami sudah bekerjasama dengan Pak Wali Kota Denpasar. Jadi nanti pasti beliau-beliau yang akan menentukan batas-batasnya. Utamanya kami ini (Pelindo III) siap merangkul semua,” ungkapnya, Jumat (20/12).

Ditanya terkait sosialisasi ke warga Banjar Sakah, Mereta mengaku tidak tahu persis lantaran sejak ia bertugas di Bali, izin tersebut sudah ada. Ia mengaku tidak dapat mengkonfirmasi hal tersebut. “Kalau untuk sosialisasi itu, saya belum bisa konfirmasi sekarang ada atau tidaknya, karena izinnya sudah ada sejak saya pertama bertugas di sini,” ujarnya.

Kelian Banjar Sakah, AA. Gede Agung Aryawan ST., sebelumnya mengungkapkan di media bahwa ia mempertanyakan proyek reklamasi Pelindo III di area Dumping I Pelabuhan Benoa karena tidak melakukan sosialisasi rencana pembangunan proyek tersebut ke lingkungannya.

Bukan tanpa sebab, hal ini lantaran lokasi proyek Dumping 1 itu menurutnya masuk ke dalam wilayah palemahan (lingkungan) banjar adatnya. Dan, dalam peraturan perizinan reklamasi, semestinya ada sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan ke lingkungan terdampak.

Terlebih di saat musim hujan seperti saat ini, air sungai (Tukad Waru) yang mengalir ke Loloan yang bermuara di Teluk Benoa menurutnya, terhambat alirannya ke laut akibat tanah timbul hasil reklamasi Dumping 1 itu. Kondisi ini menurutnya tentu akan menyebabkan terjadi banjir.

Semua ini baru mengemuka ke publik menurutnya karena dari awal tidak ada sosialisasi rencana reklamasi yang dilakukan pihak Pelindo III tersebut ke warga Banjar Sakah, sehingga mereka tidak dapan menyapaikan apa yang menjadi aspirasi warga terkait dampak terhadap lingkungannya.

Terkait masalah ini, Wayan Adimawan, selaku pengacara yang sempat mendampingi warga Banjar Sakah, ketika dimintai konsultasi hukum, ia mengatakan bahwa sosialisasi ke lingkungan terdampak dari proyek pembangunan tersebut adalah satu keharusan sebagai sayarat dikeluarkannya izin reklamasi. Jika hal tersebut tidak ada menurutnya, tentu izin yang diterbitkan menjadi cacat hukum.

“Ya tentu mereka (Pelindo III harus sosialisasi untuk mendapatkan izin lingkungan, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 122 Tahun 2012 dan Permen-KP No. 25 Tahun 2019 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi,” terangnya.

“Yang saya dengar benar area reklamasi Dumping 1 itu berada di wilayah lingkungan Banjar Sakah. Terlebih lagi kalau titik tapal batasnya itu adalah benar di Pura Prapat Nunggal, dilihat dari peta Google, maka semakin jelas lagi bahwa Dumping 1 ada di wilayah Banjar Sakah, yang otomatis terdampak,” tandasnya.

Ia juga mengatakan apabila nantinya warga Banjar Sakah menunjuknya selaku kuasa hukum dalam masalah ini, dia mengatakan siap mendapingi warga Sakah untuk berjuang. “Tentu siap, kenapa tidak untuk membela kepentingan warga,” tandasnya. (BFT/red)

Previous Post

Gubernur Koster Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan

Next Post

HIMARAYA Gelar Abdimas Perdana di Desa Gurung Turi Poco Ranaka

beritafajar

beritafajar

Next Post
HIMARAYA Gelar Abdimas Perdana di Desa Gurung Turi Poco Ranaka

HIMARAYA Gelar Abdimas Perdana di Desa Gurung Turi Poco Ranaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026

Recent News

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur