BERITAFAJARTIMUR.COM (Jembrana-BALI) | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana melaksanakan kegiatan patroli Cahaya Biru (Rahayu) pada hari Selasa, 26 September 2023. Patroli ini dimulai pukul 20.30 dan berakhir pukul 21.20 Wita. Dan dilaksanakan di sejumlah jalan strategis, termasuk Jalan Sudirman, Jalan A. Yani, Jalan Udayana dan Jalan Ngurah Rai guna mencegah terjadinya Kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH., MH., bersama dengan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Jembrana, IPDA I Ngr Agus Dwi Widiatmika Putra K., S.H., serta personil Unit Turjawali.
Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas terpantau dalam keadaan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif, mencegah kerawanan Kamtibmas, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H. S.I.K., M.I.K., dalam suratnya kepada Kasat Lantas, memberikan perintah untuk melaksanakan kegiatan Patroli Rahayu ini sebagai upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jembrana. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Satlantas Polres Jembrana dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi warga masyarakat dan mencegah insiden-insiden lalu lintas yang tidak diinginkan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana,” kata Kapolres.(BFT/JBR/Mul)










