Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

JPU Hadirkan Mantan PH Bona Abunawan Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

beritafajar by beritafajar
17 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
JPU Hadirkan Mantan PH Bona Abunawan Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN-BAJO-MABAR) | Sidang kasus dugaan pemalsuan surat oleh Bonavantura Abunawan masih bergulir di Pengadilan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Dalam sidang lanjutan pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kehadiran 3 (tiga) saksi yang dimana salah seorang saksi yang dihadirkan itu adalah mantan Penasehat Hukum dari Terdakwa Bonavantura Abunawan.

Jaksa Penuntut Umum Vendy Trilaksono menjelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Penasehat Hukum terdakwa Bonavantura Abunawan karena dalam sidang dugaan pemalsuan surat tersebut masih ada kaitannya dengan saksi itu.

“Untuk sidang kemarin kita hadirkan 3 (tiga) orang saksi yang dimana salah satu dari saksi yang kita hadirkan adalah mantan Penasehat Hukum dari terdakwa,” ungkap Vendy saat ditemui, Jumat (17/3/2023).

“Kenapa mantan PH dari terdakwa kita hadirkan karena surat yg di duga palsu atau di palsukan tersebut telah dijadikan sebagai alat bukti surat dalam perkara perdata yang di dampingi oleh PH tersebut. Sehingga masih ada kaitannya dengan saksi yang kita hadirkan itu,” lanjut Vendy.

Vendy mengatakan dalam perkara dugaan pemalsuan surat ini masih dalam tahap proses persidangan dan yang menentukan palsu atau tidak surat tersebut itu adalah kewenangan Majelis Hakim.

“Perkara ini masih berlangsung di Pengadilan Labuan Bajo, dan yang menentukan palsu atau tidaknya surat itu nanti adalah kewenangan Majelis Hakim,” katanya.

Sementara, Tua Adat Terlaing Hendrikus Jempo mengatatakan kalau kasus ini tidak bisa diselesaikan maka akan terjadi masalah besar antara pemangku adat di Boleng ini.

Ia juga menyebutkan dampak dari masalah ini, masyarakat adat yang ada dikampung Terlaing dan juga kampung sekitarnya mulai cemas dan menimbulkan kerugian, entah itu secara langsung maupun tak lansung.

“Dampak dari masalah ini, tentunya sangat merugikan bagi masyarakat kampung Terlaing dan juga kampung sekitarnya. Dan kerugian secara langsung yaitu, lahan warga yang sudah bertahun-tahun sudah digarap dan saat ini juga sudah merasa cemas, kemudian tentang batas lahan garapan masyarakat, misalnya kampung Rareng pasti kena dampak juga, sementara dampak tidak langsungnya itu adalah kuburan nenek moyang kami yang sudah berpuluhan tahun, apakah kami haru pindah? Nah inilah yang saya sebutkan pasti akan terjadi masalah yang besar jika kasus ini tidak diselesaikan secara baik,” ungkap Hendrikus saat Ditemui awak media berapa waktu lalu.

Dengan terungkap kembalinya kasus ini, Hendrikus menyampaikan para tua adat yang melakukan tanda tangan dalam dokumen Wa’u Pitu Gendang Pitu merasa terima kasih, karena mereka tidak pernah tahu tujuan dari dokumen tersebut.

“Dan para tua adat yang bertandatangan dalam surat itu juga menyampaikan terima kasih kepada kami, karena awalnya mereka tidak tahu tujuan dari surat ini karena yang mereka tahu adalah pembicaraan tentang mekar desa. Dan perlu diketahui juga, para tua adat yang tercantum dalam surat tersebut hanya melakukan tandatangan dan bukan mereka yang membuat itu surat,” ungkapnya.(BFT/LBJ/YB).

Previous Post

Polres Badung Gelar Upacara Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Badung Penuh Haru

Next Post

Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

7 Mei 2026
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

7 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Sinergi Bersama Media Dorong Transparansi Informasi Publik

Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Sinergi Bersama Media Dorong Transparansi Informasi Publik

6 Mei 2026

Recent News

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

7 Mei 2026
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

7 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Sinergi Bersama Media Dorong Transparansi Informasi Publik

Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Sinergi Bersama Media Dorong Transparansi Informasi Publik

6 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur