Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

JPU Hadirkan Mantan PH Bona Abunawan Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

beritafajar by beritafajar
17 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
JPU Hadirkan Mantan PH Bona Abunawan Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN-BAJO-MABAR) | Sidang kasus dugaan pemalsuan surat oleh Bonavantura Abunawan masih bergulir di Pengadilan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Dalam sidang lanjutan pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kehadiran 3 (tiga) saksi yang dimana salah seorang saksi yang dihadirkan itu adalah mantan Penasehat Hukum dari Terdakwa Bonavantura Abunawan.

Jaksa Penuntut Umum Vendy Trilaksono menjelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Penasehat Hukum terdakwa Bonavantura Abunawan karena dalam sidang dugaan pemalsuan surat tersebut masih ada kaitannya dengan saksi itu.

“Untuk sidang kemarin kita hadirkan 3 (tiga) orang saksi yang dimana salah satu dari saksi yang kita hadirkan adalah mantan Penasehat Hukum dari terdakwa,” ungkap Vendy saat ditemui, Jumat (17/3/2023).

“Kenapa mantan PH dari terdakwa kita hadirkan karena surat yg di duga palsu atau di palsukan tersebut telah dijadikan sebagai alat bukti surat dalam perkara perdata yang di dampingi oleh PH tersebut. Sehingga masih ada kaitannya dengan saksi yang kita hadirkan itu,” lanjut Vendy.

Vendy mengatakan dalam perkara dugaan pemalsuan surat ini masih dalam tahap proses persidangan dan yang menentukan palsu atau tidak surat tersebut itu adalah kewenangan Majelis Hakim.

“Perkara ini masih berlangsung di Pengadilan Labuan Bajo, dan yang menentukan palsu atau tidaknya surat itu nanti adalah kewenangan Majelis Hakim,” katanya.

Sementara, Tua Adat Terlaing Hendrikus Jempo mengatatakan kalau kasus ini tidak bisa diselesaikan maka akan terjadi masalah besar antara pemangku adat di Boleng ini.

Ia juga menyebutkan dampak dari masalah ini, masyarakat adat yang ada dikampung Terlaing dan juga kampung sekitarnya mulai cemas dan menimbulkan kerugian, entah itu secara langsung maupun tak lansung.

“Dampak dari masalah ini, tentunya sangat merugikan bagi masyarakat kampung Terlaing dan juga kampung sekitarnya. Dan kerugian secara langsung yaitu, lahan warga yang sudah bertahun-tahun sudah digarap dan saat ini juga sudah merasa cemas, kemudian tentang batas lahan garapan masyarakat, misalnya kampung Rareng pasti kena dampak juga, sementara dampak tidak langsungnya itu adalah kuburan nenek moyang kami yang sudah berpuluhan tahun, apakah kami haru pindah? Nah inilah yang saya sebutkan pasti akan terjadi masalah yang besar jika kasus ini tidak diselesaikan secara baik,” ungkap Hendrikus saat Ditemui awak media berapa waktu lalu.

Dengan terungkap kembalinya kasus ini, Hendrikus menyampaikan para tua adat yang melakukan tanda tangan dalam dokumen Wa’u Pitu Gendang Pitu merasa terima kasih, karena mereka tidak pernah tahu tujuan dari dokumen tersebut.

“Dan para tua adat yang bertandatangan dalam surat itu juga menyampaikan terima kasih kepada kami, karena awalnya mereka tidak tahu tujuan dari surat ini karena yang mereka tahu adalah pembicaraan tentang mekar desa. Dan perlu diketahui juga, para tua adat yang tercantum dalam surat tersebut hanya melakukan tandatangan dan bukan mereka yang membuat itu surat,” ungkapnya.(BFT/LBJ/YB).

Previous Post

Polres Badung Gelar Upacara Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Badung Penuh Haru

Next Post

Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

Dihadang Pendemo, Eksekusi Penyitaan Apartemen The Double View Mansions Terpaksa Pembacaan Putusan Dilakukan dari Luar Gerbang Masuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Hoaks dan Framing Negatif yang Diproduksi PS dan Keluarganya tidak akan Mempengaruhi Hukum yang Berkeadilan

Hoaks dan Framing Negatif yang Diproduksi PS dan Keluarganya tidak akan Mempengaruhi Hukum yang Berkeadilan

12 Mei 2026
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026

Recent News

Hoaks dan Framing Negatif yang Diproduksi PS dan Keluarganya tidak akan Mempengaruhi Hukum yang Berkeadilan

Hoaks dan Framing Negatif yang Diproduksi PS dan Keluarganya tidak akan Mempengaruhi Hukum yang Berkeadilan

12 Mei 2026
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur