Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur, Bos Hotel Kuta Paradise Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

beritafajar by beritafajar
1 Agustus 2019
in Hukum & Kriminal
0
Kabur, Bos Hotel Kuta Paradise Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Buronan kelas kakap, Hartono Karjadi (HK) yang selama ini diburu aparat Dit. Reskrimsus Polda Bali akhirnya ditangkap Interpol di Kuala Lumpur. Pengusaha property dan salah satu Bos Hotel Kuta Paradise Resort itu, diburu polisi sejak 13 September 2018 lalu, dalam kasus tindak pidana pemberian keterangan palsu dan pencucian uang yang dilaporkan Tomy Winata (TW)

Disebut-sebut, dikawal ketat sejumlah anggota Interpol, Hartono Karjadi yang juga sebagai pemilik saham PT Geria Wijaya Prestige itu tiba di GAT (General Aviation Terminal) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sekitar pukul 03.15 Wita dinihari, Kamis (1/8).

“Hartono kabur ke luar negeri tanggal 20 Agustus 2018. Dia bersembunyi di sejumlah negara, salah satunya Malaysia,” beber sumber petugas tidak ingin namanya disebut.

Kini pria yang yang berdomisili di Pantai Mutiara ZH, Pluit, Jakarta Utara itu dikabarkan telah ditahan di sel Dit.Reskrimsus Polda Bali. Hingga berita ini ditulis, Polda Bali belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis penangkapan dan proses hukum selanjutnya yang akan dijalani Hartono.

Berkali-kali dihubungi awak media, Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho belum memberikan jawaban. Begitu juga Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja enggan memberikan keterangan resmi.

Hartono Karjadi awalnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 July 2018. Dia dilaporkan oleh Desrizal SH selaku kuasa hukum Tomy Winata, pada 27 Februari 2018 lalu dalam kasus tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta otentik atau penggelapan atau pencucian uang. Hartono dilaporkan karena melanggar Pasal 266 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI Nomor 8 tahun 2018.

“Tersangka sebagai salah satu pemegang saham menggadaikan sahamnya kepada Bank Sindikasi selanjutnya mengalihkan sahamnya kepada orang lain dengan kerugian korban mencapai $20 juta,” ujar AKBP Agung Kanigoro kala memberikan keterangan pers saat menjabat Kasubidit II Ditreskrimsus Polda Bali, tahun 2018 silam.

Tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan dengan termohon Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo pada 23 Agustus 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena penetapan dirinya sebagai tersangka dinilai tidak sah, legal standing pelapor dan SPDP juga dinilai cacat hukum.

Tapi upayanya lolos jeratan hukum akhirnya kandas setelah Ketua Majelis Hakim Kartim, SH, M. Hum., menolak semua permohonan gugatan praperadilan. Setelah kalah praperadilan, Hartono dua kali mangkir dari panggilan Polisi. Bahkan, Polisi mendatangi rumahnya yang terletak di Pantai Mutiara ZH, Pluit, Jakarta Utara. Ternyata Hartono telah kabur.

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali akhirnya mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Hartono 3 September 2018 silam. Hartono sempat dilacak polisi berada di Singapura.

Dan saat itu, kuasa hukum Hartono yakni, Boyamin Saiman Law Firm sempat menyurati Polda Bali 10 Agustus 2018 lalu dan menerangkan bahwa kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan pertama dan kedua serta mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Dia berdalih, kliennya Hartono sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
(BFT/Red/DPS)

Previous Post

Kodim Gianyar Panen Padi Program Ketahanan Pangan TA 2019

Next Post

Plt Bendum IMO-Indonesia Bersilaturahmi Dengan DPW NTT

beritafajar

beritafajar

Next Post
Plt Bendum IMO-Indonesia Bersilaturahmi Dengan DPW NTT

Plt Bendum IMO-Indonesia Bersilaturahmi Dengan DPW NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

2

Hello world!

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

1
Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

18 Juli 2026
Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

18 Juli 2026
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

18 Juli 2026
Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

18 Juli 2026

Recent News

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

Mgr. Maksi: Saat Orang Luar Menulis Manggarai, Kita Kehilangan Suara Sendiri

18 Juli 2026
Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Peringati HUT Ke-25, Demokrat Bali Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

18 Juli 2026
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

18 Juli 2026
Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

Club Motor Riders Max Indonesia Gelar Touring Nasional ke Kepulauan Flores, Dukung Pariwisata Nusantara dan Kampanyekan Safety Riding

18 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur