Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Surat Suara Tercoblos, Selidiki Dan Tindak Tegas Pelakunya

beritafajar by beritafajar
13 April 2019
in Hukum & Kriminal, Politik
0
Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Surat Suara Tercoblos, Selidiki Dan Tindak Tegas Pelakunya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung)
I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, Caleg DPRD Provinsi Bali, Dapil Klungkung, Nomer Urut 1, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengomentari terkait surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia, ‘wah jangan takut-takuti masyarakat dong, ini kan masa pemilu sangat sensitif dan harus segera diselidiki lalu memberikan konferensi pers tentang itu semuanya, masyarakat pingin tahu kebenaran informasi tersebut tapi jika hoax, harus ditindak tegas dan hukum seberat-beratnya karena sudah meresahkan masyarakat’ ucapnya.

Kadek Agus Mulyawan, Politisi dan Lawyer ini mengungkapkan, kalau tidak salah ada tiga tata cara pemungutan suara di luar negeri yaitu, pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) melalui kantor KBRI, bisa melalui pos dan pemilih menuju ke kotak suara keliling ke pusat berkumpulnya para warga negara Indonesia. Jika melihat ditemukan ada surat suara tercoblos seperti yang telah viral di media sosial, nah itu cara yang mana dipakai kan  membingungkan, makanya harus segera diklarifikasi. Sebaiknya tidak mengambil kesimpulan sendiri dulu biar tidak kemudian menjadi polemik ada kejadian seperti ini,  ucap pengacara yang dikenal vokal ini.

Menurut Kadek Mulyawan yang juga Caleg provinsi PSI nomer urut 1 ini menambahkan, “jika hal yang dipublikasikan tersebut berbau hoax atau fitnah,  ya jangan salah mereka bisa diberangus pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk pelaku penyebar hoax atau fitnah ini tersebut. Masa pemilu begini memang banyak sekali beredar hoax, walaupun sudah ada yang tertangkap tetapi sepertinya mereka oknum penebar hoax tidak jera juga. Semoga saja kejadian surat suara tercoblos itu tidak benar dan tentunya kita berharap berita seperti ini tidak terjadi ketika pemilu di 17 april nanti. Untuk itu semua pihak terkait bekerja secara jujur dengan pengawasan super ketat.”tutupnya.

(Editor: Donny Parera)

Previous Post

Adi Parnama: Masa Tenang Pileg, Jangan Sampai Terjadi Money Politik

Next Post

Gubernur Koster: Anjing Kintamani Dapat Pengakuan Dunia, Bukti Bali Kaya Satwa Berkualitas

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster: Anjing Kintamani Dapat Pengakuan Dunia, Bukti Bali Kaya Satwa Berkualitas

Gubernur Koster: Anjing Kintamani Dapat Pengakuan Dunia, Bukti Bali Kaya Satwa Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026

Recent News

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur