BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) | Setelah beberapa Desa di wilayah Kecamatan Abiansemal, kini Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK., SH., MH., blusukan di wilayah Kecamatan Petang, tepatnya di Mimba Farm Br. Auman Desa, Adat Pelaga Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Kunjungan pada tanggal 2 Desember 2022 ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan/ laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres lewat programnya “Mesadu Pak Kapolres”.
“Saya ingin menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat terkait keluhan-keluhan terhadap kerawanan-kerawanan yang terjadi di tiap-tiap wilayah,” ungkapnya.
Kapolres Badung menegaskan, bahwa Polri khususnya Polres Badung menjamin proses pengaduan bersih, yakni bersih dari pungutan liar dan pungutan lain yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, masyarakat didorong terlibat aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Badung.
“Tindakan ini dapat dilakukan dengan salah satunya mengadukan kejadian maupun permasalahan yang terjadi di sekitar masyarakat. Jangan sungkan untuk melapor karena tidak dikenakan biaya. Kami justru berterimakasih karena masyarakat turut berkontribusi berperan aktif atas Kamtibmas di lingkungan sekitar,” tandasnya.(BFT/BDG/Man)












