Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI, Kadiv Humas Polri: Tidak Melarang Kebebasan Pers

beritafajar by beritafajar
2 Januari 2021
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI, Kadiv Humas Polri: Tidak Melarang Kebebasan Pers
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (JAKARTA) –
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Maklumat Kapolri tersebut tidak melarang kebebasan pers. Menurutnya, maklumat itu mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Jadi itu yang dari kemarin mungkin banyak pertanyaan berkaitan dengan kebebasan pers dan berekspresi, yang terpenting bahwa dengan dikeluarkan maklumat ini, kita tidak artinya itu memberedel berkaitan kebebasan pers, tidak. Tapi berkaitan dengan yang dilarang tidak diperbolehkan untuk disebar kembali, atau diberitakan kembali yang melanggar hukum, itu intinya maklumat yang ditandatangani Bapak Kapolri,” kata Argo, Jumat (1/1).

Berikut isi maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan FPI:

1. Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

2. Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

3. Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

4. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.(BFT/JAK/Red)

Previous Post

Urai Kemacetan, Kapolres Gianyar Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan

Next Post

Lepas Anggota Purna Tugas Polres Klungkung Gelar Upacara Bakti

beritafajar

beritafajar

Next Post
Lepas Anggota Purna Tugas Polres Klungkung Gelar Upacara Bakti

Lepas Anggota Purna Tugas Polres Klungkung Gelar Upacara Bakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

7 Agustus 2026
Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

7 Agustus 2026
Demokrat Mabar Rayakan HUT Ke-25 dengan Aksi Sosial, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Pesantren

Demokrat Mabar Rayakan HUT Ke-25 dengan Aksi Sosial, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Pesantren

7 Agustus 2026
Langit Biru, Alam Tetap Hijau: Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT ke-25 dengan Gerakan Indonesia Asri

Langit Biru, Alam Tetap Hijau: Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT ke-25 dengan Gerakan Indonesia Asri

7 Agustus 2026

Recent News

Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

7 Agustus 2026
Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

7 Agustus 2026
Demokrat Mabar Rayakan HUT Ke-25 dengan Aksi Sosial, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Pesantren

Demokrat Mabar Rayakan HUT Ke-25 dengan Aksi Sosial, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Pesantren

7 Agustus 2026
Langit Biru, Alam Tetap Hijau: Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT ke-25 dengan Gerakan Indonesia Asri

Langit Biru, Alam Tetap Hijau: Demokrat Manggarai Barat Rayakan HUT ke-25 dengan Gerakan Indonesia Asri

7 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur