Ket. Foto: Kuasa Hukum Vinsensius Jala, S.H., (baju biru) saat beri keterangan pers, Sabtu, 25 Februari 2023.
BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Kasus penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan secara brutal oleh sekelompok pemuda di Denpasar, yang disinyalir sebagai Kelompok Komang Betet, terhadap Hironimus Ajang, seorang pedagang roti keliling asal Wukir, Manggarai Timur, Flores, pada Jumat, 17 Februari 2023, malam, di Lingkungan Banjar Pekambingan, Jalan Pulau Buru III no.12 Desa Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat, meski sudah dilaporkan secara resmi ke aparat kepolisian Polresta Denpasar, namun penanganannya terkesan lamban. Akibatnya, korban saat ini merasa trauma untuk keluar rumah karena pelaku masih berkeliaran dan belum diproses secara hukum yang berkeadilan.
Kejadian ini sangat disesalkan, karena sebelum menghajar korban sampai pingsan, pelaku juga mencaci maki korban dan keluarga korban disertai ujaran yang mengandung sentimen kebencian terhadap etnis tertentu di NTT.
Kuasa hukum korban, Vinsensius Jala, S.H., mengaku khawatir dengan efek sentimen etnis tertentu di NTT yang diucapkan pelaku saat mencaci maki korban serta keluarga korban. “Sentimen ini sangat sensitif memancing reaksi tidak produktif dari kelompok etnis di NTT yang diseret-seret dalam caci makian pelaku,” ujarnya.
Apalagi, menurut Vinsensius, korban sama sekali tidak mengenal, apalagi pernah membuat masalah dengan para pelaku.
Adapun Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pengeroyokan ini sudah di_BAP penyidik Polresta Denpasar. Namun, Vinsensius Jala, S.H., kuasa hukum korban Hironimus Ajang, mencemaskan kelanjutan proses hukum kasus ini.
“Maka sebagai orang NTT yang peduli terhadap korban, mari kita kawal bersama, termasuk melalui media massa, media sosial, dibutuhkan untuk ikut mengawasi proses penyidikan di Polresta Denpasar,” harap Vinsensius Jala, S.H.
Ia juga meminta, link video yang telah dibuat disebar ke berbagai medsos atau grup medsos agar menjadi viral, sehingga tidak sampai membuat aparat Polri di Polresta Denpasar main-main menangani berkas perkaranya.
Dalam kasus ini, menurut Vinsensius Jala, ada dugaan ‘orang kuat’ di belakang para pelaku yang kini masih berkeliaran alias belum ditahan pihak kepolisian.(BFT/DPS/End)











