Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Organda Bali Edy Dharmaputra: Angkutan Perkotaan Buy the Service Semakin Diminati

beritafajar by beritafajar
15 November 2023
in Daerah
0
Ketua Organda Bali Edy Dharmaputra: Angkutan Perkotaan Buy the Service Semakin Diminati
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Ketua Organda Bali Edy Dharmaputra saat diwawancara media Beritafajartimur.com, di kantornya pada Selasa, 14 November 2023. (Foto: Donny Parera/BFT).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Parameter berhasil atau tidaknya program angkutan umum sebenarnya bukan diukur dari untung ruginya perusahaan yang menyelenggarakan. Pasalnya, tidak ada perusahaan yang menyelenggarakan angkutan umum yang untung. Sebaliknya subsidi Pemerintah harus semakin besar tergantung dari berhasil atau tidaknya program angkutan umum tersebut.

Ketua Organda Provinsi Bali I Ketut Edy Dharmaputra menjelaskan,” Parameter mengukur keberhasilan program angkutan umum adalah berpindahnya pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Oleh sebab itu angkutan umum harus lebih menarik baik dari segi biaya, pelayanan maupun waktu tempuh,” ujar Edy Dharmaputra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 14 November 2023.

Disebutkan, Total penumpang Trans Metro Dewata dari 1 Januari 2023 s.d 31 Oktober 2023 Jumlahnya 1.701.302 penumpang di prediksi sampai bulan Desember 2023 2 jutaan penumpang.

“Makanya, Pemerintah harus all out dalam membangun angkutan umum yang menarik, murah, nyaman, aksesibilitasnya. Dan dapat dipastikan biaya akan lebih tinggi dari pendapatan tarifnya, karena targetnya bukan pendapatan melainkan intangible cost berupa peningkatan keselamatan lalu lintas, kemacetan lalu lintas teratasi, berkurangnya penggunaan BBM, menurunnya pencemaran udara, menekan angka Inflasi,” harap Edy Dharmaputra.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurut Edy Dharmaputra, populasi kendaraan bermotor terus meningkat dengan cepat. Pertumbuhan ekonomi, perkembangan kelas menengah dan perubahan gaya hidup telah mendorong banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi.

Di sisi lain, ada keterbatasan lahan dan biaya tinggi serta keterbatasan ruang fisik yang terlalu sempit untuk menampung jumlah kendaraan yang meningkat pesat, telah menyebabkan sering terjadi kemacetan lalu lintas.

“Kemacetan lalu lintas itu telah memiliki dampak negatif yang berarti, termasuk waktu perjalanan yang meningkat, tingkat stress pengendara bertambah, pemborosan bahan bakar dan penurunan efisiensi bertransportasi,” papar Edy Dharmaputra.

Kendaraan bermotor merupakan sumber utama polusi udara di perkotaan. Polusi udara yang tinggi yang menyebabkan masalah pernapasan, iritasi mata, dan penyakit pernapasan kronis. Selain itu, polusi udara juga berkontribusi pada perubahan iklim global dunia.

“Dengan memprioritaskan dan meningkatkan system angkutan umum yang efisien. serta menyediakan insentif atau subsidi operasional dan infrastruktur yang diperlukan, maka pemerintah termasuk pemda dan masyarakat dapat bekerjasama untuk mengurangi dampak negative dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, kemacetan lalu lintas dan polusi dalam lingkungan perkataan,” ungkap Edy Dharmaputra.

Kata Edy Dharmaputra,” Keterjaminan ketersediaan angkutan massal ada di pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkatan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Angkutan massal yang dimaksud itu harus didukung mobil bur yang berkapasitas angkut massal, trayek angkutan umum yang lain tidak berimpitan dengan trayek angkutan massal dan ada angkutan pengumpan mendekati hunian.”

Ada kesenjangan untuk menangani system angkutan massal, ditingkat Pemerintah Daerah belum memiliki (1) kapasitas fiskal yang mencukupi untuk menerapkan system angkutan massal (2) struktur kelembagaan metropolitan yang dapat mengintegrasikan pembangunan dan pengelolaan lintas batas administrasi dan lintas moda angkutan dalam satu wilayah metropolitan (3) rencana mobilitas perkotaan terpadu sebagai dasar implementasi angkutan massal perkotaan, (4) keahlian teknis untuk merencanakan, merancang, mengimplementasikan, dan mengoperasikan system angkutan massal secara memadai. Sementara di pemerintah pusat, perlu dukungan/inisiatif dari Pemerintah Pusat secara menyeluruh ke Pemerintah Daerah (termasuk knowledge sharing pendampingan, Insentif).

“Sekarang sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemda untuk memperhatikan keberadaan angkutan umum di daerah. Pasal 25 (ayat 1) menyebutkan hasil penerimaan PKB dan Opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut Persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Edy Dharmaputra.

Adapun jenis pajak provinsi yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak alat berat (PAB) dan pajak air permukaan (PAP).

“Tantangan pengembangan transportasi perkotaan adalah dengan semakin berkembangnya kota, maka kebutuhan untuk melakukan mobilitas menjadi semakin tinggi. Solusi yang paling mudah adalah dengan menyediakan jalan yang semakin banyak. Padahal penambahan jalan akan memunculkan perjalanan baru (indices demand) yang pada akhirnya akan kembali menyebabkan kemacetan,” ungkap Edy Dharmaputra.

“Keuntungan sesaat dengan penambahan Jalan pada akhirnya akan memunculkan masalah yang lebih besar, seperti kebutuhan energi (bahan bakar) yang lebih banyak, kebutuhan ruang jalan lebih besar dan mengurangi ruang publik, polusi udara, suara dan partikulat, dan meningkatnya kecelakaan karena paparan resiko yang semakin besar. Solusi terbaik saat ini adalah tidak memperbesar kapasitas jalan, tetapi merubah perilaku pelaku perjalanan dari menggunakan kendaraan pribadi ke moda angkutan umum yang lebih efisien baik dari ruang, energi, dan biaya,” saran Edy Dharmaputra.

Sejalan dengan usaha usaha untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum dengan cara menyediakan layanan angkutan umum sebaik baiknya, perlu juga disusun langkah-langkah untuk mendorong orang agar meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum. Strategi ini dikenal dengan push and pull strategy, yaitu usaha untuk mendorong orang keluar dari kendaraan pribadi dan menarik orang agar menggunakan angkutan umum.

“Menarik orang untuk menggunakan angkutan umum dilakukan dengan cara menyediakan angkutan umum yang memiliki keunggulan seperti kendaraan pribadi, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas layanan. Kualitas dalam hal ini terkait dengan kemudahan dalam mengakses, keteraturan fasilitas kendaraan maupun di simpul transportasi dan kehandalan. Dari sisi kuantitas adalah ketersediaan yang kontinyu, dalam hal ini bagi pengguna menjadi mudah didapatkan dan ketersediaannya dapat menjadi bagian informasi dalam merencanakan kegiatan pengguna,” jelas Edy Dharmaputra.

Kata Edy Dharmaputra, Selain menyediakan layanan angkutan umum yang setara dengan kendaraan pribadi, perlu juga didorong pengguna kendaraan pribadi untuk keluar dari kendaraannya dan berpindah menggunakan angkutan umum.

Pendekatan strategi efek dorong (push) dan tarik (pull) merupakan pasangan yang harus diimplementasikan bersama-sama, sebagai satu kesatuan strategi pengelolaan demand.

Dikatakan, Strategi dorong (push strategy) dapat berupa pembatasan kendaraan pribadi, berupa jalan berbayar (kutipan kemacetan, polusi, kendaraan berat ), pajak penjualan atau bea masuk impor kendaraan, system kuota kendaraan, parkir progresif, pembatasan dengan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan rendah Pengurangan mobilitas kendaraan pribadi dengan cara pembatasan kuota dan waktu parkir di dalam perkotaan, pengaturan zona, kawasan khusus pejalan kaki dan pesepeda. Membatasi akses kendaraan pribadi, jalan berbayar, kutipan kemacetan, pajak penjualan / atau impor kendaraan, pajak jalan, system kuota kendaraan, parker berbayar progresif, pembatasan nomor plat kendaraan, penerapan kawasan rendah emisi, kawasan dengan batas kecepatan 20 km per jam.

Sedangkan strategi tarik (pull strategy), dapat dilakukan peningkatan layanan angkutan umum, berupa konektivitas dan integrasi sistem dan struktur tarif, pemberi unprioritas pada koridor angkutan umum. Insentif untuk perjalanan komuter angkutan umum berupa insentif tarif parker bagi pengguna angkutan umum, tarif angkutan umum langganan lebih murah, free parker sepeda. Peningkatan kualitas Layanan angkutan umum, berupa system bus rapid transit (BRT) dan jalur khusus (dedicated lane): reduksi pajak untuk kartu langganan, reduksi pajak untuk pesepeda dan pejalan kaki, peningkatan infrastruktur pedestrian dan lajur sepeda sebagai first dan last mile.

“Mendorong push and pull strategy, seperti peningkatan tarif parkir pada ruas jalan tertentu, regulasi penggunaan angkutan umum untuk Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari tertentu, kartu berlangganan, menetapkan standarisasi system pembayaran / e-ticketing, penetapan Service Level Agreement (SLA),” pungkas Edy Dharmaputra.(BFT/DPS/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Songsong Tahun Ajaran Baru 2023/2024, UPMI Buka Prodi Setara D1 dan D2 Pariwisata dan Informatika

Next Post

Wujudkan Keterbukaan, Kominfo Bojonegoro Ikuti Monev Komisi Informasi Provinsi Jatim

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wujudkan Keterbukaan, Kominfo Bojonegoro Ikuti Monev Komisi Informasi Provinsi Jatim

Wujudkan Keterbukaan, Kominfo Bojonegoro Ikuti Monev Komisi Informasi Provinsi Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah PakaiĀ ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah PakaiĀ ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah PakaiĀ ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah PakaiĀ ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur