Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Koalisi Masyarakat SIPIL Kota Bandung Kecam Tindakan Aparat Keamanan Dalam Aksi May Day Bandung 2019

beritafajar by beritafajar
2 Mei 2019
in Nasional & Internasional
0
Koalisi Masyarakat SIPIL Kota Bandung Kecam Tindakan Aparat Keamanan Dalam Aksi May Day Bandung 2019
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bandung, Jakarta) Aksi May Day di Kota Bandung telah diwarnai dengan tindakan sewenang-wenang aparat keamanan. Polri dan TNI telah membubarkan paksa massa aksi dengan memukul secara mambabi buta tanpa perlawanan. Tak hanya itu mereka juga menangkap, mengumpulkan, menelanjangi, menyuruh jalan jongkok satu demi satu, menggunduli, mengecat tubuh, serta mempermalukan massa aksi di depan umum.

Sebelum pemukulan terjadi pada 09:00 WIB, massa aksi berkumpul di kawasan Cikapayang, Dago. Kemudian pada pukul 10:00 mereka bergerak menuju Monumen Juang, Jawa Barat. Namun saat dalam perjalanan sekitar pukul 11.00 WIB tepatnya di jalan Bagusrangin, massa dihadang aparat keamanan. Mereka dipukul hingga mengalami luka dan sobek di kepala. Sebanyak delapan orang di antaranya ditangkap dan dikurung di salah satu sekolah di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, dua jurnalis foto (Reza dan Prima) mengalami kekerasan dari aparat Kepolisian. Reza dianiaya oleh aparat dengan ditendang dan diinjak, hingga mengalami cedera. Prima kameranya dirampas dan hasil dokumentasinya dihapus.

Kemudian setelah direpresi aparat di kawasan Bagusrangin, massa berkumpul di jalan Dipatiukur. Sambil merapikan barisan, mereka melakukan orasi secara bergantian dan melanjutkan longmarch melewati jalan Teuku Umar. Di jalan Teuku Umar massa aksi yang berjumlah sekitar 500 orang ini mulai dikejar oleh mobil polisi dan motor polisi serta truk berisikan tentara.

Selanjutnya, tiba di jalan Ir Juanda (Dago) aparat kepolisian makin menekan massa aksi. Mereka meminta massa aksi berjalan di trotoar. Namun saat di depan Rumah Sakit Boromeus, aparat kepolisian mulai memukuli massa aksi dan menangkap beberapa orang dan memasukkannya ke dalam truk polisi. Termasuk menangkap para jurnalis pers mahasiswa yang mendokumentasikan peristiwa tersebut.

Selanjutnya tiba di kawasan Cikapayang, represivitas terhadap massa aksi makin menjadi. Meski tidak melakukan perlawanan, mereka dipukuli secara membabi buta satu per satu.
Tak hanya berhenti di sana, massa aksi yang berlari, terus dikejar. Kemudian tiba di Café Victoria, jalan Dipatiukur, sebagian massa aksi kembali ditangkap, dibuka pakaiannya dan dipukuli oleh aparat kepolisian.

Selanjutnya, seluruh massa aksi yang ditangkap, lalu dibawa di kantor Polrestabes Bandung. Di sana mereka kembali ditelanjangi, disuruh jalan jongkok satu demi satu, dan dicukur habis rambutnya.
Total massa aksi yang diamankan 619 orang. Terdiri dari dewasa 326 orang. Di bawah umur 18 tahun 293 orang. Pria sebanyak 605 orang dan Perempuan 14 orang.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB massa aksi Laki-laki diangkut semua ke Mako Brimob, Jatinangor, Sumedang. Sementara yang Perempuan tetap tinggal di Mapolrestabes Bandung.
Sehubungan dengan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI dalam penanganan peringatan May Day pada tanggal 1 Mei 2019 di wilayah Dago Bandung, berupa :
Penangkapan sewenang- wenang oleh kepolisian kepada massa aksi dengan cara-cara tanpa sebab dan jelas.
Penganiayaan terhadap massa aksi yang ditangkap ketika melakukan aksi May Day.

Penghukuman tanpa proses pengadilan terhadap massa aksi yang ditangkap.
Penghukuman atau perlakuan tidak manusiawi oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi yang ditangkap, berupa menelanjangi, menyuruh jalan jongkok, menggunduli kepala, dan mengecat tubuh korban, serta mempermalukan korban di depan umum. Menghalang-halangi tugas jurnalis dalam memperoleh informasi dan penganiayaan terhadap jurnalis. Keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

Tindakan kesewenang- wenangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak Sipil Politik, Peraturan KAPOLRI Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Selain itu juga penganiayaan dan menghalang-halangi tugas jurnalis telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Atas hal tersebut dengan ini kami menyatakan :
Menolak segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Menuntut aparat kepolisian untuk segera melapaskan massa aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.
Menuntut permintaan maaf aparat keamanan kepada massa aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang dan kepada keluarga mereka.
Copot Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung sebagai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan tersebut.
Mengecam keterlibatan TNI dalam urusan masyarakat sipil.
Mengecam kekerasan aparat kepolisan terhadap jurnalis.

Bandung, 1 Mei 2019
Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung
LBH Bandung
Gerakan Rakyat Anti Kapitalis
AJI Bandung
Konfederasi Serikat Nasional
F Sebumi-KASBI
Komite Aksi Mahasiswa UIN Bandung
Pembebasan Bandung
Trimurti.id
Kolektif Angin Malam
Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung

CP : Willy Hanafi : 081283000212
Ari Syahril Ram

Previous Post

Sambut Hut Ke 62 Dan Hardiknas 2019, Kodam IX/Udayana Gelar Aksi Donor Darah di RRI Denpasar

Next Post

Jelang Peringati Hut Ke 62 Kodam IX/Udayana, Kodim Tabanan Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai Yehgangga

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang Peringati Hut Ke 62 Kodam IX/Udayana, Kodim Tabanan Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai Yehgangga

Jelang Peringati Hut Ke 62 Kodam IX/Udayana, Kodim Tabanan Bersama Masyarakat Bersihkan Pantai Yehgangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026

Recent News

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur