Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Langgar Jam Operasional PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar Jaring 5 Pelaku Usaha

beritafajar by beritafajar
10 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Langgar Jam Operasional PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar Jaring 5 Pelaku Usaha
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan pendisiplinan PPKM Level IV secara mobiling Senin ( 9/8) kemarin malam.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan pendisiplinan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Kebo Iwa dan kembali ke Polresta.

Dalam kegiatan ini melaksanakan penindakan dan pembinaan kepada 5 pelaku usaha di sepanjang jalan Setiabudi dan 1 Usaha Minimarket di Jalan Gunung Agung. Serta pemanggilan 2 Usaha Angkringan di Jl. Gatot Subroto Barat untuk mengikuti proses penyidikan. “Penindakan terhadap 5 pelaku usaha itu karena mereka melanggar ketentuan PPKM yakni buka usaha melebihi dari jam operasional yang ditetapkan,” ungkap Sayoga.

Sedangkan pemanggilan kepada 2 pelaku usaha angkringan yang di Jalan Gatot Subroto Barat dilakukan karena mereka melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Dimana dalam perda telah di tetapkan tidak boleh berjualan di badan jalan. Selain itu mereka berjualan lebih dari jam operasional yang ditetapkan. “Mereka telah melanggar Perda, untuk memberikan efek jera maka langkah selanjutnya akan dilakukan sidang pidana ringan atau tipiring,” tegasnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, kegiatan pendisiplinan PPKM Level 4 akan terus dilakukan, untuk menekan penularan covid 19. Dalam pendisiplinan itu pihaknya juga tidak lelah untuk mengimbau masyarakat untuk supaya selalu taat protokol kesehatan. (BFT/DPS/Ayu)

Previous Post

Kapolres Tabanan dan Dandim 1619 Tahanan Silahturahmi dengan Ketua DPRD Tabanan

Next Post

Jaya Negara Resmikan Dapur Umum Gotong Royong Kelenteng Maha Grhapati Sehari Siapkan 500 Paket Nasi Vegetarian

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jaya Negara Resmikan Dapur Umum Gotong Royong Kelenteng Maha Grhapati Sehari Siapkan 500 Paket Nasi Vegetarian

Jaya Negara Resmikan Dapur Umum Gotong Royong Kelenteng Maha Grhapati Sehari Siapkan 500 Paket Nasi Vegetarian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

18 Februari 2026
Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

18 Februari 2026
Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

18 Februari 2026
Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

18 Februari 2026

Recent News

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

18 Februari 2026
Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

18 Februari 2026
Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

18 Februari 2026
Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

18 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur