Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Laporan Dicabut, PH Sudikerta : Memang Sepantasnya Dicabut

beritafajar by beritafajar
22 Juni 2018
in Nasional & Internasional
0
Laporan Dicabut, PH Sudikerta : Memang Sepantasnya Dicabut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, beritafajartimur.com
Perkara gugatan ingkar janji terhadap Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali nomor urut dua I Ketut Sudikerta oleh dua orang warga Pecatu, Kuta Selatan, Badung atas nama I Made Sondra dan I Made Sulastra akhirnya ditarik dari Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (21/6/2018).

Pencabutan perkara tersebut dari  Pengadilan Negeri Denpasar dengan No.534/Pdt/.G/VI/2018 disampaikan oleh tim kuasa hukum dari kedua pelapor yang terdiri dari Takarias Marcus, SH, Maharza Tercera, SH, Yanuarius Nahak T, SH, MH, Donni Martin, SH, MH.

Keempat kuasa hukum dari dua warga Pecatu, Kuta Selatan, Badung ini menjelaskan bahwa penarikan gugatan terhadap I Ketut Sudikerta yang saat ini mencalonkan diri menjadi wakil gubernur Bali mendampingi I.B Ray Mantra Dharma Wijaya atau paket Mantra-Kerta dengan nomor urut dua telah mengadakan pertemuan secara kekeluargaan sesuai etika Advokat dan prosedur hukum yang berlaku pada (18/6) di Denpasar.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang mengatakan, gugatan untuk Sudikerta Wagub Bali sudah sepantasnya dicabut, karena tidak ada kaitan hukum dengan Sudikerta.

“Lagi pula ini bukan kasus Korupsi tetapi hanya kasus Perdata biasa, hampir setiap orang berbisnis bisa berpotensi mengalami kejadian Wanprestasi,” tegas Togar Sitomorang ketika dijumpai media ini di Harvist Cafe Teuku Umar Denpasar, Kamis (21/6) kemarin.

Menurut kuasa hukum Wakil Gubernur Bali ini, bahwa belum tentu pihak yang jadi tergugat salah secara Perdata seperti yang dituduhkan oleh Pihak Penggugat, karena peristiwa hukum terkait penjualan lahan tersebut sudah sah dilakukan pada tahun 2003 silam.

Diapun merasa aneh dengan laporan yang dilakukan oleh kedua warga Pecatu, Kuta Selatan itu.

“Anehnya kenapa baru saat ini pada bulan Politik Pilgub Bali 2018. Jelas, ini bersifat politis yang sengaja dibuat untuk keuntungan pihak lain dengan maksud untuk mengdiskriditkan Pak Sudikerta sebagai Calon Wakil Gubernur Bali,” ujar Situmorang.

Lanjut Togar Sitomurang, dengan di cabutnya perkara tersebut dari  Pengadilan Negeri Denpasar dengan No.534/Pdt/.G/VI/2018 maka jelas tidak ada masalah hukum lagi terhadap Sudikerta dengan Made Sondra di Pengadilan Denpasar.

Tambah Situmorang, sehingga, masyarakat Bali bisa tau pemimpin yang bersih tanpa ada bayang-bayang hukum di Kepolisian Republik Indonesia dan bayang-bayang hukum tindak pidana korupsi yang sudah pernah hadir di KPK maupun Gugatan Perdata di PN Denpasar atau bahkan di Wilayah Hukum Peradilan Indonesia.

“Karena restu masyarakat Bali akan coblos pak Rai Mantra yang berpaket dengan pak Sudikerta dapat terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 berdasarkan Hati Nurani bukan karena intimidasi atau intrik-intrik kotor dengan black campaign. Dan juga agar tidak ada fitnah akan nama besar Drs. Sudikerta beserta Keluarga tercemar atau diseret-seret dalam masalah hukum,” pungkasnya.

Laporan: Remigius Nahal

Previous Post

Peduli Nasib Petani dan Peternak Kecil, Koster Tegaskan Akan Berantas Praktik Tengkulak

Next Post

Jelang Pilkada Serentak, Menko Polhukam Lakukan Koordinasi Terakhir Bersama Kemeterian/Lembaga Terkait

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang Pilkada Serentak, Menko Polhukam Lakukan Koordinasi Terakhir Bersama Kemeterian/Lembaga Terkait

Jelang Pilkada Serentak, Menko Polhukam Lakukan Koordinasi Terakhir Bersama Kemeterian/Lembaga Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur