Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Launching Gerakan Bali Bersih Sampah, Menteri LH Bangga Upaya Gubernur Koster, Sebut Bali jadi Contoh Daerah Lain di Indonesi

beritafajar by beritafajar
12 April 2025
in Daerah
0
Launching Gerakan Bali Bersih Sampah, Menteri LH Bangga Upaya Gubernur Koster, Sebut Bali jadi Contoh Daerah Lain di Indonesi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) Launching Gerakan Bali Bersih Sampah yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster terlaksana di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4).

Acara yang ditandai dengan pemukulan kulkul ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Semua kepala daerah se-Bali, DPRD, instansi TNI, Polri, Bendesa, lurah, dan komunitas lingkungan hidup turut hadir sebagai bentuk dukungan menjalankan program prioritas ini.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang hadir langsung, menyampaikan rasa bangganya terhadap pemerintah Provinsi Bali yang menjadikan Bali sebagai satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap untuk melakukan deklarasi Gerakan Bali Bersih Sampah. Dan mampu menjadi daerah percontohan provinsi yang bebas sampah ke depannya dibanding daerah lain di Indonesia.

“Saya tahu bagaimana upaya pimpinan Forkopimda Bali melakukan aksi gerak cepat membersihkan sampah laut yang mengepung Bali pada bulan Desember lalu, yang menjadi sorotan dunia, dan karena Bali merupakan wajah dunia. Dengan tindakan nyata dan aksi nyata ini, saya harapan ditengah hiruk pikuk permasalahan sampah, Bali dapat menjadi contoh konkrit yang bukan hanya melakukan deklarasi namun dapat secara nyata menunjuk deklar dan aksi, lantaran penyelesaian masalah sampah menjadi prioritas yang dilakukan saat ini, dan mampu menjadi komitmen semua pihak termasuk pelaku usaha, industri dan masyarakat umum untuk menjadikan Bali bersih sampah.

Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan semuanya hidup di tanah Bali harus menjaga kebersihan Bali.

“Kita semua ada di atas tanah Bali, wajib bagi kita semua untuk turut menjaga kebersihan Bali. Tidak saja menyiapkan tempat/ tong sampah sesuai jenisnya, tidak hanya menahan diri untuk membuang sampah sembarangan, namun juga ingat akan tanggung jawab menjaga alam Bali agar tetap hijau dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah dan bau busuknya”, kata Koster.

Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, sudah dilakukan upaya dan program berupa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 pada tahun 2018. Selain itu juga diterapkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pergub ini menekankan kepada 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat untuk mensosialisasikan kepada warganya agar aktif membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, selain mereka juga harus bertanggung jawab pada sampah yang mereka buat.

Secara tegas, Gubernur Wayan Koster menyampaikan desa wajib membuat perarem, dilakukan pengangkutan sampah secara terpisah ke TPA, jika ada desa yang tidak bersedia/ tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik (tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, akan dikenakan sanksi penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif Kepala Desa dan Perangkat Desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada Desa Adat dan tidak mendapat bantuan program yang bersifat khusus.

Sanksi juga berlaku bagi setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditinjau kembali atau dicabut ijin usahanya, serta diumumkan ke hadapan publik melalui berbagai platform media sosial sebagai pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.

Meskipun pencapaiannya belum maksimal dan menyeluruh, namun sisa dari desa yang belum aktif diharapkan akan segera menjadikan gerakan Bali Bersih Sampah sebagai prioritas untuk mewujudkan Bali Bersih Sampah pada Januari 2026 mendatang, yang pelaksanaannya di mulai dari sekarang.

“Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 ini, saya minta penanganan sampah sudah diselesaikan pada tempat asal mula sampah itu dibuat. Jangan sampai sampah yang kita miliki, malah mengotori rumah atau desa lain, karena seperti yang kita tahu, sampah dapat dipisahkan dan ditangani sesuai jenisnya, yakni organik, an-organik dan residu”, imbuh Gubernur Koster.

“Sampah organik (sisa makanan, daun, dll.) diolah secara alami menggunakan Teba Modern. Hasilnya berupa kompos berkualitas yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk pertanian atau penghijauan. Sementara sampah an organik atau daur ulang bisa kita bawa ke bank sampah yang kemudian dijual ke pihak daur ulang, menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA.

Dan selanjutnya untuk sampah residu bisa di bawa ke TPS-R (Tempat Pengelolaan Sampah Residu) dengan Incinerator Ramah Lingkungan. Sampah residu adalah sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat di daur ulang yang akan diolah di TPS-R menggunakan incinerator dengan pembakaran dalam suhu 800 °C.-1000 °C. Proses pembakaran menghasilkan abu yang aman, lalu dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi seperti campuran paving block atau kerajinan seperti Asbak,” paparnya lagi.

Selain dua peraturan di atas yang mengikat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang diciptakan, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan upaya perlindungan terhadap danau, mata air, sungai dan laut yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Untuk mempercepat pencapaian Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan pertimbangan kewajiban melestarikan ekosistem alam, manusia dan kebudayaan Bali, Bali merupakan destinasi utama pariwisata dunia dan pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal.

Launching Gerakan Bali Bersih Sampah secara langsung dipimpin oleh Gubernur Bali yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 143 Wira Satya. Selain itu, masing-masing kepala daerah akan memimpin gerakan Bali Bersih Sampah di wilayahnya.

Sekitar 4000 peserta lintas sektor se Bali hadir dalam launching di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4). Seperti pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat, Kepala desa, Lurah dan komunitas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.(BFT/DPS/Red/Tutty)

Previous Post

Tagana Ulang Tahun ke-21, Pemprov Bali Dorong Peningkatan Peran Strategis dalam Aksi Kemanusiaan

Next Post

Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno dalam Percepatan Program Pembangunan Bal

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno dalam Percepatan Program Pembangunan Bal

Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno dalam Percepatan Program Pembangunan Bal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringati HLUN ke- 30, Tegaskan Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringati HLUN ke- 30, Tegaskan Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

3 Juni 2026
Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM bagi Kader se-Kota Denpasar

Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM bagi Kader se-Kota Denpasar

3 Juni 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

3 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

3 Juni 2026

Recent News

Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringati HLUN ke- 30, Tegaskan Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringati HLUN ke- 30, Tegaskan Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

3 Juni 2026
Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM bagi Kader se-Kota Denpasar

Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM bagi Kader se-Kota Denpasar

3 Juni 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

3 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur