Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya
Dunia ini paradoks. Apa yang tampak bertentangan seringkali justru menyatu dalam harmoni yang tak kasatmata.
Seperti ingatan akan masa kuliah dulu, kala teori complextio in complexu mulai diperkenalkan. Sebuah pemahaman bahwa tradisi dan adat tidak tumbuh di ruang hampa; ia diresepsi, dihidupi, dan dimaknai dari agama yang dianut masyarakatnya.
Di Bali, misalnya, adat dan tradisi yang begitu kuat, begitu sakral, bukanlah entitas yang berdiri sendiri. Ia adalah refleksi dari keyakinan Hindu yang mengalir dalam nadi kehidupan.
Begitu pula di Padang, Sumatera Barat, tempat di mana adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah—sebuah ekspresi bahwa adat mereka lahir dan tumbuh dari Islam yang dianut.
Dengan pemahaman ini, semestinya tidak ada lagi kebingungan atau perdebatan tentang mana yang agama dan mana yang adat.
Maka menyebut upacara adat pada pelaksanaan ajaran agama di Bali merupakan hal yang lumrah.
Agama dan tradisi bagi masyarakat Bali adalah satu tarikan napas. Upacara adat adalah wujud pengabdian spiritual. Tradisi adalah cara menjalankan ajaran. Mereka menyatu, tak terpisahkan.
Kecuali, tentu saja, jika bertentangan dengan nilai-nilai agama itu sendiri atau hukum negara yang berlaku.
Namun ironisnya, masih saja ada yang mempersoalkan: “Apakah ini agama atau tradisi?” Seolah keduanya harus dipisahkan dengan pisau logika yang tumpul.
Di era serba terbuka seperti sekarang, paradoks justru hadir dalam wujud perdebatan usang yang tak kunjung selesai.
Padahal, jika ingin benar-benar intelektual, pertanyaannya bukan pada: “Ini agama atau tradisi?” Melainkan: “Apakah ini bertentangan dengan hukum?” Apakah nilai-nilai yang dijalankan merugikan orang lain? Apakah ia melanggar prinsip-prinsip keadilan?
Diskusi seperti inilah yang seharusnya mengisi ruang-ruang publik kita hari ini. Diskusi yang menguji etika, hukum, dan kebermanfaatan—bukan lagi mempertanyakan identitas yang telah menyatu ratusan tahun lamanya.
Dunia memang paradoks. Tapi kita tak perlu tersesat di dalamnya, jika memahami kompleksitas dengan kebijaksanaan.**
Denpasar, 13 April 2025











