Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Mantan Anggota Islam Jamaah Laporkan ‘AA’ di Polda Jateng

beritafajar by beritafajar
19 Agustus 2023
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Mantan Anggota Islam Jamaah Laporkan ‘AA’ di Polda Jateng
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (SEMARANG-JATENG) | ‘AA’ oknum Imam Pusat Islam Jamaah yang ucapannya menyinggung perasaan orang lain mengundang perhatian dari berbagai kalangan. Bahkan, para mantan Islam Jamaah yang tidak sepaham dianggap kafir ramai ramai lapor polisi.

Mula mula AA dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, lalu menyusul laporan kasus serupa ke Polda Jatim, Polres Jabar dan terakhir Senin(14/8,2023) mantan Islam Jamaah Jateng datang ke Mapolda Jateng untuk melapor.Ā Rombongan mantan Islam Jamaah datang ke Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang didampingi penasehat hukum Burhanul Akbar Pasa Law & Bussiness Firm,Yogyakarta. Mereka langsung menuju ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

“Pengaduan kami telah diterima petugas SPKT Polda Jateng. Namun, seterusnya dengan kelengkapan bukti bukti pelaporan dilanjutkan ke Direktorat Kriminal Khusus untuk mendapatkan bukti lapor,” ungkap Burhanur.

Ia menyebutkan jumlah mantan Islam Jamaah khusus di daerah Jateng yang memberi kuasa kepadanya sebanyak 146 orang. “Jadi ada 146 pelapor memberikan surat kuasa kepada pengacara Burhanul Akbar Pasa Law & Bussiness Firm,” jelasnya.

Menurut Burhanur ulah AA yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk mengkafir kafirkan orang lain yang dianggap tidak sejalan lewat medos juga telah dilaporkan ke daerah lain, seperti lapor ke Bareskrim, Polda Jatim dan Polda Jabar.

Terlapor AA diduga masih melanjutkan ajaran ayahnya, H. Nurhasan, yaitu ajaran Islam Jamaah yang telah dilarang Kejaksaan Agung tahun 1971 dan fatwa sesat oleh MUI. Ajaran AA menganggap umat Islam selain golongannya adalah kafir karena tidak berbaiat kepadanya.

AA mendirikan keamiran/kekalifahan yang dipimpin oleh dirinya di dalam Negara Republik Indonesia. AA menafsirkan Al Qur’an dengan manqul (pendapatnya sendiri) tanpa ilmu tafsir yang sesuai kaidah keilmuan Islam, juga menafsirkan hadist tanpa syarah.

AA menganggap NU dan Muhammadiyah tidak bisa masuk surga karena tidak memiliki imam seperti kelompoknya.
AA menganggap orang yang keluar dari jamaahnya adalah murtad, dan disamakan dengan K. Said Aqil Siradj, Aa Gim, dan H. Rhoma Irama. AA menganggap bahwa 4 imam madzab (Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafii) adalah jahiliyah.

AA melakukan penggalangan dana masyarakat secara illegal.Untuk menutupi ajaran sesatnya, AA memakai strategi FBB (fathonah, bithonah, budi luhur), menghalalkan kebohongan pada golongan lainnya. Pelaporan ini bertujuan untuk saling mengingatkan kepada AA untuk kembali ke Islam yang rahmatan lil ā€˜alamin dan mengingatkan kepada masyarakat akan adanya ajaran sesat Islam Jamaah.(BFT/SEM/Redho)

Previous Post

Gubernur Khofifah Berbagi dengan Masyarakat Tidak Mampu

Next Post

Kapolri Listyo Sigit Tinjau Persiapan Pembukaan AMMTC ke-17

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolri Listyo Sigit Tinjau Persiapan Pembukaan AMMTC ke-17

Kapolri Listyo Sigit Tinjau Persiapan Pembukaan AMMTC ke-17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

9 Mei 2026
Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

9 Mei 2026
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026

Recent News

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

9 Mei 2026
Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

9 Mei 2026
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur