Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Politik

NasDem Buka Posko Pengaduan Intimidasi Pilkada Bali

beritafajar by beritafajar
28 Januari 2018
in Politik
0
NasDem Buka Posko Pengaduan Intimidasi Pilkada Bali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR, Berita Fajar Timur.com Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Bali membuka Posko Pengaduan intimidasi Pilgub Bali 2018. Bertempat di DPW NasDeM Bali Posko ini resmi diluncurkan pada Minggu (28/1/2018).

Ketua DPW NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa mengatakan adanya posko ini sebagai upaya pendidikan demokrasi dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokratis, cerdas dan tanpa tekanan.
“Sebelumnya pola pemilihan kepala daerah dikembangkan sangat baik dan demokratis. Tapi ironisnya ada praktek dalam konteks pilgub juga pilkada kabupaten, masyarakat merasa terintimidasi baik untuk ikut agenda sosialisasi, perkenalan calon atau kegiatan lain,” kata Gunastawa.

Ancaman yang muncul berupa tidak mendapat bantuan sosial, bahkan sampai sanksi adat. Dia menyebutkan informasi ini diperoleh dari sumber akurat di masyarakat tapi merasa takut untuk melaporkan. Dengan adanya posko pengaduan ini diharapkan masyarakat berani untuk melapor dan memperjuangkan hak politiknya.

Posko pengaduan ini akan bukan 24 jam menerima laporan masyarakat. Laporan yang masuk akan dipilah untuk diteruskan kepada lembaga berwenang. Baik Bawaslu, kepolisian maupun penegak hukum terkait.

“Setelah menerima laporan kami akan mendampingi pelapor untuk meneruskan pengaduan,” ujar Gunastawa.
Ditambahkan Oka Gunastawa, di posko pengaduan ditempatkan lima orang yang berlatar belakang profesi pengacara. Sehingga selain menerima pengaduan, masyrakat juga akan mendapat pemahaman akan politiknya yang dijamin undang- undang.

Posko serupa juga akan dibangun di pengurus tingkat kabupten/kota. Sehingga masyarakat yang merasa terintimidasi selama proses pilkada dapat langsung mendatangi posko-posko pengaduan tersebut.
Segala bentuk intimidasi menurutnya harus dilawan. Selain melanggar hak politik, juga melanggar hak asasi manusia.

“Pilihan politik adalah hak warga yang dijamin undang-undang, tidak boleh dilanggar dengan terror atau intimidasi,” kata Gunastawa. Sementara itu kordinator posko pengaduan Luh Putu Nopi Sri Jayanti, SH., mengatakan Posko ini menerima segala bentuk pengaduan teror dan intimidasi. Baik intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik masupun ancaman verbal.

Menurutnya hak memilih dan dipilih dijamin oleh undang-undang. Karena itu siapaun tidak boleh melakukan intimidasi atau menghalang-halangi warga mengekspresikan hak politiknya. “Intimidasi tidak hanya verbal atau kekerasan fisik, termasuk menghalang-halangi orang untuk memilih calon tertentu jelas melanggar Hak Asasi manusia,” kata Nopi. /tim

Previous Post

Kompi A Yonzipur 18/YKR Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Bandang di Singaraja

Next Post

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Bagi Pengungsi Rakhine

beritafajar

beritafajar

Next Post
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Bagi Pengungsi Rakhine

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Bagi Pengungsi Rakhine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026

Recent News

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur