BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Mengejutkan apa disampaikan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Denpasar dibalik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan pembangunan proyek di atas lahan reklamasi pada damping 1 dan damping 2 yang menggunakan anggaran begitu fantastis di Teluk Benoa Denpasar Bali.
Sebagai perusahaan plat merah PT. Pelindo dinyatakan ATR/BPN Denpasar belum pernah mengajukan pengukuran lahan reklamasi. Artinya, disinyalir tidak memiliki alas hak berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan patut diduga juga pembangunan dilakukan sekarang ini belum mengantongi izin mendirikan bangunan alias IMB.
“Terkait permohonan, kami sarankan untuk tanyakan langsung ke Pelindo, karena sampai saat ini Pelindo belum pernah mengajukan permohonan ke kami (ATR/BPN Kota Denpasar, red) makanya kami tidak tau persis. Jadi saran kami silahkan koordinasi dengan Pelindo karena mereka yang punya proyek,” ungkap Ida Ayu Ambarwati selaku Kasubag TU ATR/BPN Kota Denpasar kepada wartawan di Denpasar Bali, Selasa (02/08/2022).
Ida Ayu Ambarwati menegaskan, terkait batas-batas lahan reklamasi di Teluk Benoa dan juga luasan dikatakan pihak ATR/BPN Denpasar tidak tahu menahu soal itu, baik batas-batasnya karena belum ada laporannya ke ATR/BPN Denpasar.
“Terkait dengan masalah batas obyek wilayah yang menjadi pertanyaan ke kami tentang tanah reklamasi Pelindo, dari kami di BPN mempersilahkan melakukan konfirmasi ke pemerintah Kota Denpasar, karena Pelindo masuk wilayah hukum Kota Denpasar sehingga jika ada permohonan sertifikasi obyek nanti kalau sudah sertifikasi tentu masuk di Kota Denpasar. Apalagi hingga saat ini kami di BPN belum tahu menahu soal itu, baik batas-batasnya karena juga belum ada laporannya ke BPN,” pungkas Ida Ayu Ambarwati.
Untuk diketahui sebelumnya Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan percepatan pembangunan di sisi darat, namun juga berfokus pada pembangunan fasilitas di sisi laut khususnya kolam dan alur kapal di Benoa.
Hal ini disampaikan Pelindo setelah menerima bantuan negara yang didapat melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,2 Triliun untuk mendukung pembangunan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) khususnya pengerukan alur dan kolam pelabuhan.
Progress update pengerukan alur dan kolam di area BMTH tahap 2 pada paket A dan B disampaikan sudah mencapai 13,2% dan 30,8%
Hal ini sangat krusial mengingat BMTH diproyeksikan untuk mampu melayani kapal-kapal cruise dengan panjang hingga 350m dan mampu mengangkut total penumpang hingga 6.000 orang sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Pengerukan alur dan kolam di area BMTH akan terus kami kebut beriringan dengan pembangunan fasilitas di sisi darat. Nantinya alur dan kolam area BMTH akan merata hingga minus 12 MLWS dari sebelumnya minus 9 MLWS, sehingga harapannya mampu mengakomodir kunjungan cruise yang lebih besar,” kata Ali, Senin (01/08/2022).
Ali menambahkan, dukungan pemerintah dalam pengembangan BMTH yang diwujudkan melalui PMN ini diprediksi memberikan dampak ekonomi bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat secara langsung, mulai dari penerimaan pajak daerah, devisa dari wisatawan asing hingga pertumbuhan UMKM di kawasan Bali dan sekitarnya.
“Dari awal pembangunan BMTH ini diniatkan untuk memberikan semacam multiplier effect guna mendukung pengembangan ekonomi wisata di kawasan Bali sehingga mampu meningkatkan pendapatan warga melalui pengembangan UMKM dan pemerintah,” pungkas Ali.(tim)












