Tabanan, Beritafajartimur.com
I Ketut Nuryasa, SE yang kini selaku staf ahli DPRD Provinsi Bali bicara mengenai Kabupaten Tabanan terutamanya di bidang pariwisata memiliki potensi sebagai pendongkrak Sumber Pendapatan Daerah (PAD) seperti danau, gunung, laut, dan hamparan sampah. Namun potensi tersebut harus terus dikembangkan lebih maksimal lagi, maka itu dibutuhkan aturan atau regulasinya yang nantinya juga bisa berpihak pada masyarakat,” ujar Nuryasa yang juga calon legeslatif (caleg) DPDR Bali dari Partai NasDem dapil Tabanan nomor urut 7 ini, Kamis (13/9).
Dikatakan, dulunya Kabupaten Tabanan bisa dikenal masyarakat luas, sebab Kabupaten Tabanan memiliki “lumbung beras” sebagai salah satu penghasilan/ pendapatan masyarakat. Dengan kemajuan zaman kini, potensi Kabupaten Tabanan sebagai penghasil beras belum sepenuhnya dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Padahal kalau mau Pemkab Tabanan mengelolanya dengan baik dengan didukung regulasi dan payung hukum yang kuat, Saya yakin Kabupaten Tabanan akan kembali bisa berkembang seperti dulu dengan sebutan lumbung berasnya Bali,” terangnya.
Lanjutnya, setiap pemimpin di daerah terutamanya di Kabupaten Tabanan tentu memiliki cara tersendiri untuk bisa mengembangkan berbagai aspek yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun aspek yang dikembangkan tidak didasari dengan hukum yang kuat tidak akan bisa berjalan dengan maksimal. “Karena apapun yang dikerjakan untuk kemajuan daerah mestinya semuanya bermuara pada regulasi yang sudah dilandasi dengan payung hukum yang ada. Paling tidak dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik kesannya tidak kucing-kucingan,” ucapnya.
Kemudian, terkait soal tempat berjualan di Kabupaten Tabanan, menurut Nuryasa juga harus bisa dilindungi dengan aturan. Sehingga tempat berjualan akan bisa lebih layak dan profesional, baik dari segi kebersihan maupun penyajiannya. Bahkan aturan itu juga bisa diberlakukan untuk pengembangan pariwisata. “Contohnya Tanah Lot dengan kunjungan jumlah penduduk yang begitu banyaknya hingga mencapai ribuan jumlahnya juga harus dibuatkan aturan tentang tata cara pengelolaan, dan lainnya,” imbuhnya.
Ditambahkan, para investor yang menginvestasikan dananya di Kabupaten Tabanan juga dirasakan mampu memberikan dampak positif, dan bukan berarti Pemkab Tabanan tidak ikut terlibat dalam melakukan pengawasan baik secara berkala maupun berkelanjutan. “Ini demi memajukan Kabupaten Tabanan agar tetap dikenal seperti dulu sebagai lumbung berasnya Bali,” tambahnya. War








