Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oknum Guru MI Cabul Ditahan Polrestabes Surabaya

beritafajar by beritafajar
25 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Guru MI Cabul Ditahan Polrestabes Surabaya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Surabaya-JATIM) | Setelah melakukan serangkaian penyidikan, oknum guru madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, berinisial AR, 38, warga Surabaya, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Ini setelah polisi meminta keterangan Kepala MI yakni Alaika Habibur Rachma.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. “Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan. Kami juga melakukan gelar perkara kasus ini hingga akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tutur Mirzal, Jumat (24/2).

Menurut dia, hingga saat ini penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada korban atau fakta baru. Sementara ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan menggali keterangan tersangka yang juga guru kelas IV itu. “Kami masih melakukan penyidikan lagi,” ungkapnya.

Kepala Sekolah MI, Alaika Habibur Rachmam, sebelumnya dipanggil penyidik PPA ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AR. Alaika mengaku sempat dikonfrontir dengan guru yang sudah dipecat yayasan di kawasan Kapas Madya tersebut.

Polisi meminta keterangan terkait mata pelajaran tentang indra perasa yang berujung pencabulan terhadap sejumlah muridnya. “Saya diperiksa selama lima jam, pukul 10.00 hingga 15.00. Saya sempat dikonfrontir dengan terduga pelaku terkait pelajaran indra perasa di sekolah. Ya, saya jawab bahwa yang ada hanya pelajaran tematik. Tidak ada pelajaran indra perasa,” ungkap Alaika.

Seperti diberitakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (11/2) silam. Saat itu, korban bersama temannya diajak main teka-teki di kelas. Setelah beberapa orang tersisih, kemudian beberapa anak yang masih bertahan langsung dibawa ke gudang. Hingga menyisakan dua orang anak. Mereka dibawa ke gudang sekolah.

Oknum guru MI di Kapas Madya, Surabaya, ini selanjutnya menutup mata dua muridnya kemudian mengikat kedua tangan mereka. Oknum guru itu berdalih melakukan tebak-tebakan menggunakan indra perasa.

Nah, diduga ia memasukkan kemaluannya ke mulut siswi hingga salah satunya mual. Salah satu korban mengetahui oknum guru itu mencopot celananya, kemudian melapor ke orang tuanya.

Kepala sekolah tempat tersangka mengajar juga memastikan jika tidak ada mata pelajaran tentang indra perasa. “Itu cuma modus saja,” kata Alaika, kepala sekolah.
(BFT/SUB/Redho)

Previous Post

Dorong Pelayanan UHC, Pemerintah Kecamatan Denpasar Timur Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post

DPC PKB Manggarai Gelar UKK bagi Bacaleg

beritafajar

beritafajar

Next Post
DPC PKB Manggarai Gelar UKK bagi Bacaleg

DPC PKB Manggarai Gelar UKK bagi Bacaleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

14 Mei 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

14 Mei 2026
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

14 Mei 2026
OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

14 Mei 2026

Recent News

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

14 Mei 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

14 Mei 2026
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

14 Mei 2026
OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

14 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur