Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oknum Kasir Villa Diduga Lakukan Bancakan Uang Perusahaan Senilai Rp. 850 Juta

beritafajar by beritafajar
23 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Kasir Villa Diduga Lakukan Bancakan Uang Perusahaan Senilai Rp. 850 Juta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Terkuaknya kasus dugaan bancakan uang perusahaan yang dilakukan kasir Prm (45th) pada tahun 2019, ketika pada awal ada selisih harga pembelian handuk (towel) yang biasanya Rp.70.000., dan hanya dibayar Rp.50.000., artinya ada temuan selisih Rp. 20.000. “Waktu Desember 2019 ada kejanggalan pembelian handuk. Biasanya kita beli seharga Rp. 70 ribu tapi hanya bayar Rp. 50 ribu. Jadi ada selisih Rp. 20 ribu. Sepele sih, tapi dari sini kasus ini mulai terkuak. Kita tanya sama Prm, oknum Kasir tapi tidak bisa menjelaskan. Terus kita lakukan audit internal. Dan dari situ kita kembangkan sehingga kita menemukan uang koperasi juga diambil. Singkat cerita, setelah kita audit selama 1 tahun dia berhasil mencairkan sejumlah 144 cek yang totalnya sekitar Rp.7 miliar. Dari uang Rp. 7 miliar ada sejumlah Rp. 850. 000.000., (depapan ratus lima puluh juta rupiah) yang kurang dimana dia tidak bisa pertanggungjawabkan. Waktu itu, owner memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian tapi menyuruh Prm untuk mengembalikan uang tersebut hingga selesai,” jelas Nita Nagarani Utami selaku Direktur Utama PT VIP BV, saat ditemui sore, di PN Denpasar pada Selasa, 15 Februari 2021 silam. Untuk diketahui, PT VIP BV mengelola 19 Villa di wilayah Kuta.

Adapun keinginan Owner tidak melaporkan kasus bancakan ini agar Prm tidak masuk penjara tapi uangnya bisa kembali.

“Nah pada saat kita sudah sepakat untuk melakukan audit publik dan pada saat bersamaan hari itu kita juga sepakat membuat akta perjanjian di Notaris pada 31 Desember 2019, dia (Prm) tidak muncul di kantor. Malahan dia melaporkan telah dianiaya oleh pihak Owner. Padahal waktu itu Owner mencoret wajah dia dengan lipstik. Dan saya juga ada pada saat itu sebagai saksi. Tidak ada penganiayaan,” jelas Nita yang didampingi kuasa hukumnya, Dr. I Nyoman Sujana, SH.,MH.

“Jadi selama tahun 2019 itu kita berkutat di seputar kasus itu. Adanya berita bahwa ada orang asing menganiaya warga lokal memang sangat mengganggu. Dan itu efeknya sangat meluas terjadi pada Owner kami. Selain gangguan psikologis dia juga kehilangan banyak relasi bisnis dari luar negeri. Dan kasus penganiyaan ini sudah diputus hukuman percobaan bagi Krn owner dari PT VIP BV,” tambah Nita Nagarani.

Anehnya, dalam penanganan kasus ini belum menyentuh soal bancakan uang perusahaan yang dilakukan kasir Prm malah yang jadi sorotan kasus penganiyaan warga lokal oleh orang asing. “Ini yang aneh,” sesal Nita.

Saat ini kasus bancakan yang dilakukan kasir Prm mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Dimana sidangnya dilaksanakan pada Selasa, 22 Februari 2022 untuk mendengarkan keterangan pihak-pihak terkait.(tim)

Previous Post

Terima Audiensi BMPS Bali, Wagub Cok Ace Janji Benahi PPDB 2022 Agar tidak Kisruh

Next Post

Wayan Putrayasa: Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, Karena Negara Kita Adalah Negara Hukum

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wayan Putrayasa: Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, Karena Negara Kita Adalah Negara Hukum

Wayan Putrayasa: Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, Karena Negara Kita Adalah Negara Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026
Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Kembali Ikuti Kegiatan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Kembali Ikuti Kegiatan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

14 April 2026
Wawali Denpasar Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ke-80 Tahun 2026

Wawali Denpasar Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ke-80 Tahun 2026

14 April 2026

Recent News

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026
Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Kembali Ikuti Kegiatan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Kembali Ikuti Kegiatan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

14 April 2026
Wawali Denpasar Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ke-80 Tahun 2026

Wawali Denpasar Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar ke-80 Tahun 2026

14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur