Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Ketua DPD Aliansi Provinsi Bali, I Wayan Putrayasa menjelaskan, kasus sengketa pertanahan yang marak terjadi di Bali, dirinya mensinyalir, maraknya kasus sengketa ini tidak lepas dari peran para mafia yang bermain dalam beberapa kasus pertanahan.
“Maraknya sengketa tanah di Bali salah satu penyebabnya karena ketersediaan tanah di Bali yang terbatas, sementara peminatnya banyak. Karena itu muncul peran mafia tanah yang bermain membuat kasus sengketa tanah,ā kata I Wayan Putrayasa.
Lebih lanjut I Wayan Putrayasa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para mafia tanah tidak bekerja seorang diri, mafia tanah bekerja secara kelompok membentuk jaringan yang melibatkan beberapa orang dengan tugas yang berbeda.
I Wayan Putrayasa menyatakan, masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat akan menjual atau membeli tanah, pasalnya keberadaan mafia tanah ini sudah semakin merajalela.
āJika menemukan kejanggalan dalam transaksi, laporkan ke Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Polda Bali dan BPN Bali,ā pintanya.
I Wayan Putrayasa mengajak masyarakat untuk belajar dari kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, jika ingin melakukan transaksi jual beli tanah diharapkan untuk mengecek status tanah dan pemilik tanah apakah sudah sesuai, dan pastikan tidak memberikan sertifikat tanah kepada orang lain sebelum terjadi kesepakatan.
I Wayan Putrayasa mengatakan, mengenai sengketa kasus tanah di Jimbaran yakni I Made Jabrug yang telah mendaftar Kasasi di PN Denpasar, supaya para pihak sabar menunggu putusan Mahkamah Agung. “Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, karena negara kita adalah negara hukum,” pungkas I Wayan Putrayasa. (DP/NU)











